JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan pemasangan plang bukan tujuan utama dalam menindak para penunggak pajak.
Menurut dia, hal yang paling penting adalah penunggak pajak bisa segera menyelesaikan kewajibannya.
"Sebenarnya bukan soal pasang plang ini yang penting. Paling penting adalah mereka bisa bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta membayar pajak ini sesegera mungkin," kata Marullah saat ditemui di kawasan Epicentrum, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Dia pun mengimbau masyarakat khususnya para pengusaha untuk taat membayar pajak.
Sanksi sosial berupa pemasangan plang dan spanduk penunggak pajak akan dilakukan jika pihak perusahaan ataupun perorangan enggan membayar pajak.
Dengan teguran keras tersebut, dia berharap para penunggak sadar akan membayar pajak.
Marullah merasa pemberian tenggat waktu hingga tanggal 16 September cukup bagi para penunggak untuk membayar pajak.
Baca juga: Hotel Bintang Lima di Epicentrum Tunggak Pajak Rp 2,9 Miliar
Namun pihaknya tidak bisa menoleransi lagi jika para penunggak pajak enggan membayarkan kewajibannya melewati batas yang ditentukan.
"Saya sampaikan bahwa sekarang kita meminta kepada mereka setelah memberikan waktu sebenarnya sudah sejak tanggal 16 September deadline akhir belum dibayar, kemudian kita minta dia bayar belum juga. Akhirnya kita terpaksa pasang," ucap dia.
Sebelumnya, beberapa gedung dan dan bangunan di Jakarta Selatan banyak yang tercatat belum membayarkan pajak.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan