Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Anggota DPR Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Lutfi, Remaja yang Bawa Bendera Saat Demo

Kompas.com - 13/12/2019, 14:21 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga anggota DPR RI menjadi penjamin penangguhan penahanan Lutfi Alfiandi (20), terdakwa kerusuhan aksi pelajar September 2019 lalu.

Tiga anggota DPR yang jadi penjamin itu, yakni Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habibburokhman, dan anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto.

Hal itu disampaikan kuasa hukum dari Lutfi, Burhanuddin dalam persidangan saat mengajukan penangguhan penahan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani perkaranya.

“Kami mau mengajukan penangguhan penahanan untuk Lutfi selama pemeriksaan pengadilan mengingat terdakwa masih muda dan masih dapat melanjutkkan kehidupannya” ujar Burhanuddin dalam persidangan, Kamis (12/12/2019).

Burhanuddin berharap dengan alasan Lutfi masih muda dan dijamin oleh beberapa anggota DPR, majelis hakim dapat mengabulkan penangguhan penahanan itu.

“Kami berharap dengan ada jaminan ini permintaan kami akan dikabulkan,” ucap dia.

Baca juga: Lutfi Alfian, Pemuda yang Sempat Viral Fotonya Saat Demo DPR Didakwa 3 Pasal Alternatif

Lutfi didakwa dengan tiga dakwaan, yakni pasal 212 jo 214 KUHP tentang kekerasan terhadap anggota kepolisian, Pasal 170 ayat 1 KUHP yang mengatur terkait perbuatan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, serta Pasal 218 KUHP karena Lutfi berada di antara kerumunan meski telah diperintah tiga kali oleh aparat kepolisian.

Dari ketiga pasal alternatif ini, yang paling berat ancaman hukumannya dihukum tujuh tahun penjara.

Adapun foto Lutfi sempat viral karena membawa bendera Merah Putih di tengah kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Lutfi disebut bukanlah seorang pelajar.

Menurut jaksa, kehadiran Lutfi dalam aksi pelajar dan mahasiswa itu memang berniat membuat keonaran atau kerusuhan dalam aksi bertajuk “STM dan Mahasiswa kembali kumpul di jalan”.

Jaksa menuturkan Lutfi menyamar mengenakan pakaian SMA dengan kemeja putih dan celana abu-abu.

Baca juga: Didakwa Buat Onar Saat Demo di DPR, Lutfi Alfian Tak Ajukan Eksepsi

“Dia nyamar mengenakan pakaian SMA itu yang seharusnya faktanya Lutfi adalah seorang pengangguran bukan berstatus pelajar,” ujar Andri dalam dakwaannya, Kamis (12/12/2019). 

Jaksa Andri mengatakan, maksud Lutfi mengenakan baju seragam itu untuk mengelabui petugas kepolisian dan peserta demo lainnya.

Sehingga, niat onarnya dalam aksi pelajar itu tidak diketahui.

Saat aksi, ia pun ikut bergabung dengan mahasiswa dan pelajar STM lainnya di belakang gedung DPR.

Pukul 18.00, kelompok massa ini diminta membubarkan diri karena sudah melewati jam unjuk rasa yang diperbolehkan.

“Bahkan pada sekitar 19.30 WIB para pengunjuk rasa termasuk Lutfi sudah dipukul mundur oleh polisi,” ucapnya.

Namun, Lutfi dan teman-temannya kembali muncul dengan massa yang lebih banyak ke arah belakang DPR arah ke Tanah Abang.

Mereka membuat kerusuhan dengan melempar benda-benda berupa batu, botol air mineral, bambu, petasan, kembang api ke arah polisi.

Lutfi dan massa aksi lainnya merusak fasilitas umum seperti pot, pembatas jalanan, dan pagar sehingga tak bisa berfungsi lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com