JAKARTA, KOMPAS.com - Diskotek Colosseum 1001 menjadi satu dari tiga klub malam yang direkomendasikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk ditutup.
Alasannya karena ditemukan ada pengunjung yang menggunakan narkoba di tempat itu.
Alih-alih ditutup, Colosseum justru mendatkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kategori hiburan dan rekreasi - klab dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta walau penghargaan itu kemudian dicabut kembali.
Baca juga: Pemprov DKI Cabut Penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum
Pasal 54 Ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 Tahun 2018 menyatakan, setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.
Pencabutan izin usaha itu dilakukan tanpa melalui tahapan sanksi teguran tertulis pertama, teguran tertulis kedua, teguran tertulis ketiga, dan penghentian sementara kegiatan usaha.
Mengapa Colosseum tidak ditutup, malah sempat diberi penghargaan?
Sekretaris Provinsi DKI Jakarta Saefullah beralasan, Pemprov DKI Jakarta masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BNNP DKI Jakarta sebelum mengambil keputusan itu.
"Justru itu, kami mau rapat koordinasi dulu dengan BNNP. Rekomendasinya seperti apa dari BNNP itu. Kalau berdasarkan fakta yang terjadi saya sampaikan, ada teguran, pernyataan, belum cukup syarat untuk melakukan penutupan. Nanti kami tunggu evaluasi bersama Dinas Parbud dan BNNP dalam waktu tidak terlalu lama," kata Saefullah di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Pemprov masih harus berkoordinasi dengan BNNP karena menurut Saefullah BNNP yang paling tahu apa yang harus diberikan.
Baca juga: Penghargaan Adikarya Wisata untuk Diskotek Colosseum Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Pemprov DKI
"Makanya kami sangat berharap. Profesionalisme soal ini semua ada teknisnya, metodenya, semuanya ada di BNNP. Kami menganggap BNNP menjadi badan yang sangat penting. Karena itu tidak berlama-lama," ujar dia.
BNNP DKI merazia diskotek Colosseum 1001 pada 8 September 2019. Hasilnya, mereka mengamankan 34 pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkotika usai dites urinenya.
Kepala BNNP DKI Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait temuan itu.
"Sejak beberapa pekan lalu surat rekomendasi sudah kami berikan. Seperti yang sudah-sudah, kalau ada narkoba pasti akan dilakukan penutupan," kata Tagam dalam keterangan tertulis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.