Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Jakarta Sempat Bersurat ke Pemprov, Beri Tahu Narkoba di Diskotek Colosseum

Kompas.com - 16/12/2019, 20:42 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga mengatakan yang mempunyai kewenangan untuk menutup Diskotek Colosseum 1001 hanyalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini menyusul adanya penemuan dari BNNP DKI Jakarta soal pengunjung Diskotek Colosseum yang menggunakan narkoba pada 8 September 2019 lalu.

Tagam menyebutkan, bahwa BNNP DKI hanya bertugas melakukan razia dan memberikan laporan serta rekomendasi.

"Ini merupakan wewenang sepenuhnya dari Pemprov apakah akan mencabut (izin) atau tidak. Kita kan hanya memberi tahu ada razia, kita temukan ada pengguna positif sekian, kemudian kita rehabilitasi, lalu kita sampaikan kepada BNN dan Pemprov DKI sebagai pemberi izin," ucap Tagam saat dihubungi wartawan, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Pemprov DKI Cabut Penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum

Setelah menyampaikan surat rekomendasi maka tugas BNNP DKI telah selesai. Pemprov DKI Jakarta berhak memutuskan untuk menutup tempat tersebut atau tidak.

"Apakah rekomendasi kita digunakan atau enggak, itu kewenangan pemprov. Saya enggak punya kewenangan menutup diskotek. Surat itu saya tujukan kepada pemprov DKI isinya tentang pekerjaan yang saya lakukan," jelasnya.

Dalam surat rekomendasi, lanjut dia, hanya tertulis mengenai razia yang telah dilakukan, jumlah pengguna, jumlah yang akan direhabilitasi, hingga jumlah yang ditangkap.

Saat melaksanakan tugasnya pun BNNP DKI Jakarta berlandaskan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Jajaran Disparbud yang Beri Penghargaan untuk Diskotek Colosseum Dibebastugaskan

Diketahui, Diskotek Colosseum 1001 menjadi satu dari tiga klub malam yang direkomendasikan untuk ditutup oleh BNNP DKI Jakarta untuk ditutup karena ditemukan adanya pengguna yang menggunakan narkoba.

Alih-alih ditutup, Colosseum justru mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kategori hiburan dan rekreasi-klab dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun kini penghargaan tersebut telah dicabut karena Pemprov DKI mengakui ada ketidakcermatan saat melakukan penilaian.

"Atas fakta tersebut dengan hasil kunjungan BNN kemudian ada hasil teguran dari kepala dinas dan surat pernyataan, serta kepada tim tidak cermat, berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 pada Colosseum dinyatakan dibatalkan," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com