Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menggunakan Ambulans Gratis di Jakarta

Kompas.com - 24/12/2019, 19:31 WIB
Audia Natasha Putri,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta kini menyediakan layanan ambulans gratis yang diperuntukan untuk warga dengan KTP DKI Jakarta.

Layanan ambulans gratis dengan nama Ambulans Gawat Darurat (AGD) memiliki fasilitas berbeda-beda sesuai dengan peruntukannya.

Pelayanan ambulans ini tersedia selama 24 jam tanpa hari libur.

Dikutip dari laman www.agddinkes.jakarta.go.id, layanan ambulans gratis ini disiagakan di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Jakarta.

Jika menggunakan layanan ambulans gratis ini, tak hanya supir dan mobil ambulan saja, tetapi juga akan ada dua tenaga medis terlatih yang ikut serta.

Apabila terjadi darurat, maka tenaga medis dari rumah sakit diikut sertakan.

Dilansir dari laman smartcity.jakarta.go.id, terdapat 60 unit ambulans yang dimiliki Pemprov DKI.

Layanan ini memiliki fasilitas medis untuk menunjang proses pengantaran pasien dari lokasi ke rumah sakit atau puskesmas dan pemindahan dari salah satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya.

Untuk bisa menggunakan pelayanan ambulans gratis ini, warga cukup menunjukan kepemilikan E-KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta

Langkah untuk menggunakan fasilitas ambulan gratis ini pun cukup mudah, yaitu :

1. Hubungi nomor 112 untuk permohonan ambulan gratis

Warga cukup menelpon ke nomor darurat 112 dan cukup menjelaskan tujuan penggunaan ambulan dan memberitahu posisi penelepon.

Layanan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta ini disahkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2010.

Setiap bulan, layanan ambulans gawat darurat rata-rata melakukan 1.600 evakuasi pasien dari rumah ke rumah sakit, dari rumah sakit ke rumah, maupun antar rumah sakit.

2. Tunjukan fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga

Hal ini berfungsi sebagai bukti kalau penelpon adalah warga DKI Jakarta.

Penelepon cukup mengirim bukti berupa e-KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta melalui whatsapp ke nomor yang telah diberitahu oleh operator 112 atau setelah proses penanganan sudah selesai.

Layanan ambulan gratis hanya bisa dipergunakan oleh warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga domisili DKI Jakarta.

Namun, apabila warga yang bukan berasal dari DKI Jakarta (tanpa e-KTP dan KK DKI Jakarta) perlu membayar Rp 450.000 untuk mendapatkan fasilitas ambulan gratis ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com