Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta BPJS Kesehatan Wajib Bayar Iuran Tiap Bulan, Begini Cara Pembayarannya

Kompas.com - 27/12/2019, 07:04 WIB
Audia Natasha Putri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk menjamn kesehatan untuk seluruh warga adalah membentuk Jaminan Kesehatan Nasional melalui program BPJS Kesehatan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah salah satu asuransi kesehatan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk membayar iuran sesuai kelas atau layanan yang diikuti setiap bulannya.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai saluran untuk membayar iuran jaminan kesehatan.

Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau dan lebih cepat, termasuk dalam segala macam prosedur dan juga ketentuan dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Begini Alur dan Persyaratan Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Mandiri

Ada enam cara untuk membayar iuran BPJS, yaitu :

1. Kantor BPJS Kesehatan

Cara ini cocok bagi peserta yang berdomisili di kantor BPJS terdekat. Peserta cukup mendatangi kantor tersebut dan melakukan pembayaran pada loket pembayaran yang tersedia di sana.

Disarankan untuk mendatangi kantor BPJS pagi-pagi agar tidak mengantre lebih lama apabila ingin melakukan pembayaran.

2. Membayar melalui ATM (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BCA)

Peserta bisa melakukan pembayaran iuran BPJS melalui ATM BRI, BNI, BTN, BCA, atau di Bank Mandiri. Cara pembayaran tersebut akan jauh lebih mudah karena peserta tidak perlu antre, seperti membayar di loket yang terdapat di kantor BPJS.

Proses pembayaran dapat dilakukan melalui internet banking dan mobile banking. Saldo ATM Peserta juga secara otomatis terpotong dari tabungan melalui layanan auto debet. Aturan teknis terkait autodebet bisa menghubungi bank yang dimaksud

3. Kantor Pos

Pihak BPJS juga berusaha memberikan kemudahan bagi pengguna layanan BPJS Kesehatan yang tinggal di daerah.

BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia tentu memudahkan masyarakat yang tinggal di pedesaan untuk bisa mengakses pembayaran BPJS Kesehatan dengan mudah Caranya, peserta cukup mendatangi kantor pos dan melakukan pembayaran.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com