JAKARTA, KOMPAS.com - Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, RM dan RB, kedua pelaku penyiram air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan telah diamankan Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif penyiraman yang dilakukan pada 11 April 2017 lalu.
"Tadi siang sudah diperiksa sebagai tersangka. Bersabar, ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kita sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya pada Jumat (27/12/2019).
Baca juga: Penyerang Novel Baswedan Ditangkap Setelah Penyidik Periksa 73 Saksi
Menurut Argo, dalam pemeriksaan itu, kedua pelaku pun mendapat pendampingan hukum dari Mabes Polri.
Setelah proses pemeriksaan selesai, kata Argo, jajarannya akan menyampaikan keterangan lebih lanjut.
"Pendampingan hukum dari mabes polri. Nanti setelah pemeriksaan baru kita sampaikan. Pemeriksaan belum selesai masa sudah tanya motif," kata Argo.
Dua anggota polisi aktif yang ditangkap berinisial RM dan NB. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam oleh tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Baca juga: Dua Polisi Aktif Penyerang Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis, Depok
Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.
Baca juga: Polri Diminta Tangani Dua Penyerang Novel Baswedan secara Transparan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.