JAKARTA, KOMPAS.com - Toto Prasetyo, pengemudi mobil uang tabrak tujuh pesepeda di kawasan Sudirman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Meskipun tak ada korban jiwa, namun ia dianggap lalai dalam berkemudi.
Ia dijerat Pasal 310 dan 314 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kompas.com merangkum beberapa fakta menarik dari peristiwa ini sebagai berikut:
1. Tersangka konsumsi narkoba
Toto diketahui mengkonsumsi ekstasi ketika diperiksa oleh pihak kepolisian. Hal tersebut diketahui pasca dirinya menjalani tes urine.
Baca juga: Polisi: ASN Penabrak Pesepeda di Sudirman dalam Pengaruh Narkoba
"Hasil cek urine tersangka positif mengonsumsi amphetamine. Menurut pengakuan tersangka mengonsumsi ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu.
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun menahan Toto karena kecelakaan lalu lintas sekaligus konsumsi narkoba.
2. ASN Polres Metro Jakarta Selatan
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama membenarkan bahwa pengendara mobil yang menabrak sepeda di kawasan Sudirman beberapa waktu lalu merupakan anggota Polres Jakarta Selatan dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dia sebagai staf logistik," kata Bastoni saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Baca juga: 2 Pesepeda yang Ditabrak PNS Mabuk Ekstasi di Kemayoran Masih Dirawat
Atas dasar itu, untuk sementara pihaknya menonaktifkan Toto karena sedang menjalani proses hukum. Jika Toto terbukti bersalah dalam dalam persidangan, Polres akan melakukan pemecatan.
"Ada kemungkinan nanti dipecat, tergantung keputusan dari kode etik dari Propam," kata Bastoni.
3. Geledah ruang kerja Toto
Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Toto tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres juga menggeledah ruang kerja Toto untuk mencari barang bukti.
"Sudah kita geledah tapi tidak ditemukan barang bukti," kata Bastoni.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami asal narkoba yang dikonsumsi oleh Toto.
Baca juga: Polisi Geledah Ruang ASN Polres Jaksel yang Pakai Narkoba dan Tabrak Pesepeda
4. Tes urine polisi tiga bulan sekali
Atas kejadian ini, Bastoni langsung mencanangkan dilakukan tes urine tiga bulan sekali bagi anggotanya.
"Nanti tentunya akan rutin kami laksanakan kepada anggota kami, khususnya yang diduga menggunakan narkoba. Tiga bulan sekali akan ada tes urine," kata Bastoni.
Tes urine tersebut dilakukan guna mengontrol anggotanya agar tidak memakai narkoba.
Dia tak segan memproses hukum polisi yang kedapatan menggunakan narkoba.
Baca juga: Propam Jaksel Periksa Periksa ASN Penabrak Pesepeda di Sudirman
"Ini tergantung, kami sebagai pimpinan selalu ingatkan secara terus menerus tapi kembali pada individu masing-masing dan tentunya mereka harus ada risikonya kalau menyalahgunakan narkoba," kata dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.