Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin SDA Jakbar Dipanggil Polisi Terkait Tidak Berfungsinya Pompa Air

Kompas.com - 07/01/2020, 16:03 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil Kepala Sudin Sumber Daya Air Jakarta Barat, Purwanti Suryandari untuk diminta klarifikasi terkait pompa air.

Purwanti diminta klarifikasi berdasarkan laporan informasi nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimsus tanggal 2 Januari 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya pemanggilan terhadap Purwanti.

Baca juga: Anies Sebut Kemang Tidak Banjir, Faktanya Terendam 2 Meter

Menurut Yusri, Kasudin SDA Jakarta Barat itu telah dipanggil pada Senin (6/1/2020).

Purwanti diminta klarifikasi terkait tidak berfungsinya pompa penyedot air sehingga menyebabkan bencana banjir di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat pada Rabu (1/1/2020).

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).

Yusri menjelaskan, laporan itu berdasarkan hasil pantauan polisi saat melakukan evakuasi para korban banjir di wilayah Jalarta Barat.

Saat ini, Purwanti hanya berstatus saksi yang dimintai klarifikasi atas tidak berfungsinya pompa air.

"Yang bersangkutan hanya diminta untuk mengklarifikasi," ujar Yusri.

Baca juga: Pemprov DKI Akui Sejumlah Pompa Air Tak Beroperasi Saat Banjir Jakarta

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf sebelumnya mengaku bahwa ada sejumlah pompa air yang terendam saat banjir Jakarta beberapa waktu lalu.

Hal ini mengakibatkan sejumlah mesin tersebut tak berfungsi sehingga tak mampu menguras dan mengurangi volume air.

Ia memperkirakan ada 10 lokasi pompa yang terendam. Namun SDA belum memastikan jumlah keseluruhan yang terendam.

Yang pasti, kata dia, pompa stasioner tersebut berada di pemukiman warga yang terdampak banjir cukup tinggi.

"Kalau yang kerendam ada sekitar 10 lokasi, termasuk di Teluk Gong. Satu rumah pompa itu variasi ada yang empat unit, ada yang dua, tergantung," kata Juaini di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Anies: Pencegahan Banjir Akan Dibicarakan Komprehensif karena Terjadi dari Lebak sampai Bekasi

Menurut dia, pompa tak bisa dipaksakan beroperasi saat banjir karena bisa mengakibatkan kerusakan.

"Namanya air sudah meluap, lalu masuk ke lokasi pompa kita kan kita harus lakukan pengamanan juga. Akhirnya pompa kerendam. Kalau pompanya tetap kita paksakan beroperasi, akhirnya jadi merusak pompa," ucapnya.

Meski sempat terendam, Juani menegaskan pompa tersebut bisa digunakan kembali karena saat ini lokasi pompa tersebut sudah kering.

Selanjutnya, Juaini bakal mengevaluasi supaya tak ada lagi pompa stasioner yang terendam kala banjir menerjang.

"Melihat situasi seperti itu, kita harus mengevaluasi dengan meninggikan pompa yang ada di lokasi-lokasi yang selama ini kita anggap rawan," tambah Juaini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com