Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdebatan Kivlan dan Iwan Tentang Kemunculan Uang 15.000 Dollar Singapura

Kompas.com - 07/01/2020, 16:16 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kilvan Zen dan Helmi Kurniawan alias Iwan, terdakwa kepemilikan senjata ilegal, berdebat dalam sidang saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Keduanya menjadi saksi dalam persidangan Habil Marati yang juga terdakwa kasus tersebut.

Perdebatan itu dimulai saat jaksa penuntut umum, Ahmad Fahtoni menanyakan uang 15.000 dollar Singapura yang diserahkan Kivlan ke Iwan.

Iwan diketahui merupakan orang suruhan Kivlan dalam kasus penguasaan senjata api tersebut.

Di depan hakim, Iwan bersaksi jika uang 15.000 dollar Singapura itu diberikan Kivlan kepada Iwan untuk mengerahkan massa dan mempersiapkan rencana demo Supersemar 2019.

"Waktu itu Pak Kivlan ngomong uang ini dari Pak Habil," ucap Iwan di PN Jakpus, Selasa.

Baca juga: Beri 15.000 Dollar Singapura ke Helmi, Kivlan Mengaku untuk Demo Supersemar 2019

Menanggapi hal itu, Kivlan membantah jika uang 15.000 dollar Singapura itu adalah uang pemberian Habil.

Bahkan, ia mengaku dirinya tak pernah menyampaikan ke Iwan jika uang 15.000 dollar itu dari Habil.

"Itu tidak benar saya mengatakan uang itu dari Habil. Saya hanya bilang, ini uang, besok ada tambahan dari Habil supaya diambil karena untuk demonstrasi Supersemar 2019 yang rencananya akan datang 10.000 orang," kata Kivlan.

Menanggapi hal itu, Hakim Syaifudin Zuhri menanyakan apakah pernyataan Kivlan dan Iwan sama. Namun, Iwan tetap pada pendiriannya.

"Pak Kivlan bilang uang yang dikasih itu uang dari Habil," kata Iwan.

Hal itu langsung dibantah oleh Kivlan. Ia juga membawa kertas bukti penukaran uangnya di money changer saat itu.

"Uang itu bisa saya buktikan kalau milik saya. Beberapa kali menukarkan uang ke money changer. Saya bisa buktikan," ujar Kivlan sambil menunjukkan bukti penukaran uangnya.

Baca juga: Jadi Saksi Habil dan Iwan, Kivlan Zen Datang ke Ruang Sidang Pakai Kursi Roda

Bahkan, Kivlan menduga Iwan salah dengar perkatannya kala itu.

Sebab, ia merasa tidak pernah menyatakan kalau uang yang diberikan ke Iwan itu uang Habil.

"Saya tidak bilang uang itu punya Habil. Saya bilang untuk demo, besok ambil lagi untuk tambahan. Bukan uang dari Habil Marati, mungkin kupingnya salah dengar itu," tutur Kivlan.

Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal. Ia disebut memiliki empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.

Kivlan didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Kivlan dinilai melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara dakwaan kedua, didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com