Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pencabulan di Pademangan Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Kompas.com - 08/01/2020, 14:40 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka tindak pidana pencabulan, Heri Setiawan (19), mengaku pernah mengalami pelecehan seksual saat duduk di bangku Sekolah Dasar.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto. Menurut Budhi, tersangka mengalami pelecehan seksual saat usia 8 tahun.

"Untuk tersangka dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa dulu pernah menjadi korban (pelecehan seksual). Saat dia masih kelas 3 SD, mungkin sekitar usia 8 tahun," ujar Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Selain itu, lanjut Budhi, tersangka juga sering menonton film atau video porno.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan yang Telah Beraksi Selama 10 Tahun

Padahal, dia tak pernah mendapatkan pembinaan dan penanganan psikologi sejak menjadi korban pelecehan seksual.

"Yang menjadi trigger (pemicu) dari tersangka ini karena menonton film atau video yang berasusila. Jadi, ini yang menjadi trigger (pemicu) tersangka untuk melakukan tindakan asusila terhadap para korbannya," ungkap Budhi.

Seperti diketahui, Heri ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pencabulan terhadap anak laki-laki yang berusia di bawah umur.

Penangkapan Heri berdasarkan laporan salah satu korban ke Polsek Pademangan.

Baca juga: 3 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Pencabulan Husein Alatas terhadap Pasiennya

Saat ini, baru ada 6 korban pencabulan Heri yang melapor ke polisi. Adapun, Heri ditangkap pada 27 Desember 2019 lalu.

Kepada polisi, Heri mengaku telah melakukan aksi pencabulan itu selama 10 tahun sejak dia berusia 9 tahun.

Dia selalu menjanjikan hadiah berupa makanan ataupun mengajak bermain para korbannya sebelum melalukan aksi pencabulan itu.

Selanjutnya, dia melakukan aksi pencabulan terhadap anak-anak itu di sebuah rumah kosong.

Atas perbuatannya, Heri dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com