JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil dua rekan dari Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti.
Dua rekannya itu diperiksa sebagai saksi dari pelapor terhadap akun Twitter @digeeembok dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada akhir Desember 2019.
"Ada dua rekannya lagi yang akan kami lakukan pemanggilan sebagai saksi dan juga staf dari Garuda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat ditemui di kantornya, Selasa (14/1/2020).
Yusri mengatakan, pemanggilan dua saksi ini untuk mengetahui semua tentang Siwi sebagai pelapor. Mulai dari menanyakan kebenaran apakah Siwi benar-benar terdaftar sebagai pramugari Garuda hingga sejak kapan dia bekerja di perusahaan itu.
Baca juga: Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Laporan Siwi Sidi Terhadap Akun @digeeembok
"Ini salah satu poin utama yang akan kita panggil dalam pemeriksaan saksi dari staf Garuda," kata Yusri.
Meski demikian, Yusri tidak menyebut secara detail kapan dipanggilnya dua rekan dari Siwi itu.
Selain merencanakan pemanggilan dua rekan dari Siwi, pihak kepolisian juga berencanabakan memanggil saksi ahli untuk kasus tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Sampai saat ini masih dalam penyelidikan," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi menggandeng pengacara Elza Syarief dan melaporkan akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pramugari Siwi Sidi Laporkan Akun Twitter @digeeembok ke Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.