JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SUP (52) ditangkap polisi setelah hendak menyelundupkan sabu ke dalam rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Cempaka Putih, Kompol Sutrisno mengatakan, SUP awalnya diminta putranya mengambil makanan sup daging sapi dari Bekasi, Jawa Barat, lalu membawa ke Rutan Salemba.
Putra SUP adalah tahanan di Rutan Salemba.
"Intinya tersangka SUP ini disuruh anaknya ambil sup sapi di Bekasi dan dibawa ke Rutan Salemba," kata Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020), seperti dikutip TribunJakarta.com.
Sesampainya di pintu masuk utama Rutan Salemba, Senin (13/1/2020), petugas melihat gerak-gerik SUP mencurigakan.
Setelah dihubungi pihak Rutan, anggota Polsek Cempaka Putih kemudian datang dan memeriksa SUP yang merupakan warga Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Setelah pengecekan, ternyata di tulang sup daging sapi ini ada tujuh paket plastik kecil sabu-sabu," lanjutnya.
Setelah itu, polisi membawa SUP dan barang bukti ke kantor Polsek.
"Masih penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Cempaka Putih," ujar Sutrisno. (Muhammad Rizki Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Selundupkan Sup Daging Sapi Berisi Sabu, Pria 52 Tahun Diminta Anaknya Penghuni Rutan Salemba."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.