Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Dua Kaki Seorang Anggota Komplotan Pencuri Kendaraan

Kompas.com - 16/01/2020, 19:01 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap sindikat pencurian dan penggelapan yang telah beroperasi sejak tahun 2017.

Dari enam orang tersangka yang tertangkap, tersangka berinisial RK ditembak kedua kakinya.

"Tersangka RK itu melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga membahayakan nyawa petugas," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Kamis (16/1/2020).

RK ditangkap setelah polisi menangkap tersangka lain, yakni MAA dan otak dari sindikat tersebut berinisial YH.

Baca juga: Otak Sindikat Pencurian dan Penggelapan Kendaraan di Jakarta Utara Menyamar sebagai Sopir Taksi Online

RK ditangkap saat hendak mengantarkan kendaraan yang ia curi kekediaman YH di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Saat polisi hendak menangkapnya, RK lantas melawan dan berusaha melarikan diri hingga akhirnya kedua kakinya ditembak polisi.

"Petugas memberikan tindakan tegas yang terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan menggunakan senjata api yang dimiliki oleh petugas," ujar Budhi.

Adapun aksi sindikat ini terungkap setelah polisi menangkap salah seorang pencuri berinisial MAA pada 14 Desember 2019 lalu.

Baca juga: Sindikat Pencuri Kendaraan di Jakarta Utara Sasar Mobil dan Motor yang Terparkir di Gang

MAA mengaku akan menjual sepeda motor curiannya tersebut kepada YH. Polisi lantas menangkap YH di Kawasan Koja.

Dari penangkapan YH, polisi mendapatkan nama empat tersangka lain yang beraksi di bawah arahannya.

Kendaraan-kendaraan curian tersebut dijual YH kepada para penadah lain di luar pulau Jawa.

Sebelum menjual kendaraan-kendaraan tersebut, pelaku meminta seseorang memalsukan dokumen kendaraan.

Baca juga: Komplotan Pencuri Kendaraan di Jakut Jual Barang Curian ke Luar Jawa

Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa 30 sepeda motor dan empat mobil.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan pasal 481 Menyembunyikan Benda Hasil Kejahatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com