Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Biarkan Laporan Warga, Polisi Ungkap Alasan Belum Tangkap Pelaku Pengrusakan Tanah

Kompas.com - 16/01/2020, 19:05 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Sinjaya Ghalib mengatakan dua tersangka kasus perusakan tanah yakni S dan MY tergolong sulit ditangkap.

S dan MY sebelumnya dilaporkan Budianto ke polisi karena merusak tanah miliknya yang terletak di Jakan Kuningan Barat Raya No. 29, Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta.

Laporan itu kemudian tak berlanjut dan Budianto melaporkan Andi Sinjaya atas dugaan pemerasan.

Namun, polisi membantah telah melupakan laporann itu. Sinjya juga mengatakan bahwa S dan MY sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Agustus 2018.

Kedua pelaku perusakan tanah Budianto itu terus berpindah tempat dalam pelariannya.

"Mereka melarikan diri ke Majalengka, Jawa Barat di Jakarta juga terdeteksi dan akhirnya mereka ditangkap di Gadok Puncak, Bogor," kata Andi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (18/1/2020).

Bahkan, Andi harus membuat tim khusus untuk mencari keberadaan dua tersangka tersebut.

Baca juga: Kasus Pemerasan Rp 1 M, Pelapor Sebut Nama Mantan Kasatreskrim Jaksel Dicatut Oknum Pengacara

Dengan ditangkapnya dua tersangka tersebut, Andi menegaskan jika pihaknya serius menangani kasus yang dilaporkan Budianto tersebut.

Sebelumnya, Budianto sempat kecewa lantaran kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2014 itu tidak kunjung ditangani Polres.

Bahkan, Budianto menuding Andi Sinjaya sempat memeras dirinya sebesar  Rp 1 miliar.

Uang tersebut diminta oleh oknum kuasa hukum yang mengaku-ngaku sebagai kenalan dekat Andi Sinjaya Ghalib.

Baca juga: Seret Kasat Reskrim Polres Jaksel atas Dugaan Pemerasan, Pelapor Jelaskan Duduk Perkaranya

Karena kecewa lantaran diperas dan kasusnya tidak jalan, Budianto pun melaporkan hal tersebut ke Indonesia Police Watch (IPW).

Dalam laporannya, Budianto mengaku jika pemerasan tersebut dilakukan oleh Andi Sinjaya Ghalib.

Namun belakangan dia menarik perkataannya tersebut dan menyebutkan jika yang melakukan pemerasan bukankah Andi Sinjaya Ghalib, melainkan oknum yang mengaku kenal dengan Andi Sinjaya Ghalib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com