Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kecelakaan Bus di Tanjakan Emen Subang, YLKI: Uji Kir Sekadar Formalitas

Kompas.com - 19/01/2020, 15:16 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, kecelakaan yang terjadi di Tanjakan Emen, Subang, disebabkan dua faktor.

Pertama, kendaraan yang tidak laik jalan. Kedua, kesalahan pengemudi.

Untuk faktor pertama, Ketua YLKI Tulus Abadi menilai, bus yang tidak laik jalan sering mondar-mandir di jalan raya akibat uji kir yang dilakukan pemerintah sekadar formalitas.

"Selama ini praktir uji kir lebih banyak formalitasnya," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).

Baca juga: Pulang Tamasya, 8 Nyawa Kader Posyandu Melayang di Tanjakan Emen

Tulus menduga ada permainan oknum dengan pemilik PO Bus dalam uji kir yang menyebabkan bus tak laik jalan bisa melenggang di jalanan.

"Ada dugaan permainan patgulipat antara pemilik PO Bus, pengemudi, dengan oknum petugas Dinas Perhubungan," ucap Tulus.

Jika praktik uji kir tak bebas dari permainan orang dalam, menurut Tulus, maka sebaiknya uji kir dilakukan pihak swasta secara profesional.

"Pembiaran uji kir semacam itu hanya akan menjadikan 'arisan nyawa' bagi penumpang angkutan bus baik umum maupun pariwisata," kata dia.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang yang Tewaskan 8 Orang

Kemudian terkait dengan faktor manusia, menurut Tulus, harus ada sistem yang memaksa agar sopir bisa beristirahat setelah 3-4 jam mengemudi.

"Dengan era digital seperti sekarang, sangat mudah mengontrol dan memaksa pengemudi istirahat dalam menjalankan kendaraannya," kata dia.

Bus pariwisata PO Purnamasari nomor polisi E 7508 W mengalami kecelakaan tunggal di jalan turunan Kampung Nagrog Desa Palasari Kecamatan Ciater, Subang atau lebih dikenal sengan tanjakan Emen, Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.35 WIB.

Baca juga: Pemkot Depok Beri Santunan Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Subang

Bus tersebut membawa rombongan kader posyandu Kelurahan Pondok Terong, Depok. Rombongan saat itu hendak pulang setelah tamasya pelepasan kepengurusan lama dan pelantikan kepengurusan baru.

Kecelakaan tersebut menewaskan delapan orang. Selain itu, 10 orang luka berat dan 20 orang luka ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com