BEKASI, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dihebohkan dengan beredarnya video diduga pencurian ban mobil yang terparkir di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Cikarang.
Dalam video itu terlihat minibus jenis Toyota Rush bernomor polisi B 2185 KOB kehilangan ban berikut velg di bagian kanan belakang.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan perihal beredarnya video tersebut.
"Kita akan selidiki, akan kita cek," kata Hendra di Cikarang, Selasa (28/1/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi akan Diterapkan di 3 Titik Ini
Sementara itu, Kepala Urusan Humas Polres Metro Bekasi, Ipda Anwar Sodik mengatakan, peristiwa itu terjadi di Living Plaza Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara pada 15 Desember 2019.
"Korban sudah membuat pernyataan, sementara kerugian atas kejadian ini sudah diganti pihak Living Plaza," kata Anwar.
Ia mengatakan, meski korban saat itu tidak membuat laporan kehilangan, namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan atas pencurian ini.
"Kasus ini baru pertama kali terjadi di wilayah hukum kami, masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Baca juga: Maling yang Ditangkap di Bekasi Rupanya Rampok Rumah Mantan Majikan
Dalam video berdurasi satu menit 20 detik itu, pelaku hanya mengambil ban dan velg bagian kanan belakang kemudian menggantinya dengan tumpukan batu agar mobil tidak jatuh.
Beberapa orang termasuk pemilik mobil terlihat tengah berbincang mengenai aksi pencurian itu.
"Masa sekuriti enggak lihat," kata perempuan pemilik mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.