Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Pria yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Diintimidasi Saat Diperiksa Polisi

Kompas.com - 28/01/2020, 23:23 WIB
Tia Astuti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hermawan Susanto (25) mengaku merasa terintimidasi saat pertama kali diperiksa oleh polisi terkait video ancaman penggal Presiden Jokowi yang viral.

Hal ini disampaikan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Mulanya, salah satu penasihat hukum bertanya kepada Hermawan tentang hal yang dilakukan penyidik.

"Tertekan karena diperlakukan seperti teroris," jawab Hermawan.

Hermawan mengaku tidak didampingi pengacara pada pemeriksaan pertama. Dia juga mengaku hampir dipukul dengan gitar kecil.

Baca juga: Dalam Sidang, Hermawan Mengaku Spontan Keluarkan Ancaman Penggal Jokowi

"Setelah saya ditangkap, saya hampir dipukul dengan gitar kecil. Malamnya sekitar sehabis waktu Isya, mulai diinterogasi," ujar Hermawan.

Ia menjelaskan sebelum diinterogasi, matanya ditutup berlapis-lapis.

"Pertama mata saya ditutup kapas dan dilakban hitam lalu ditutup lagi dengan kain hitam. Saya diputar beberapa kali baru dimasuki ke ruangan interogasi," ujar Hermawan.

"Saya di sana ditanya oleh penyidik saya dari jaringan mana," tambah Hermawan.

Selain itu, dia juga merasakan ada benda yang dia duga senjata menempel di keningnya.

"Saya juga merasakan ada sensasi dingin di kulit saya," ujar Hermawan.

Baca juga: Tanggapi Dakwaan Jaksa, Pengacara Sebut Pria yang Ancam Penggal Jokowi Tak Berniat Makar

Hermawan tidak ingat kapan tepatnya ia diinterogasi dan diperlakukan seperti itu. Namun ia sempat menangkap satu nama dari yang menyidiknya.

"Tidak begitu jelas seingat saya ada yang bernama Abdul Rohim," ujar Hermawan.

Hermawan menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali, yakni pada 13-14 Mei 2019.

Pada pemeriksaan pertamanya Hermawan ditanya apakah ia ingin didampingi kuasa hukum. Hermawan menjawab kalau ia akan didampingi kuasa hukum dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia.

Setelah sudah memiliki pendamping untuk di persidangan, Hermawan merasa lebih tenang dan tidak merasa terintimidasi.

Hermawan adalah pria yang viral karena ancamannya yang akan memenggal leher Jokowi terekam pada sebuah video.

Dalam sidang, dia mengaku menyesal apa yang ia ucapkan menjadi viral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com