JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi Rian, penculik batita berinisial AR di salah satu rumah warga, Jalan Raya Malaka, Munjul, Jakarta Timur, dalam pengaruh obat penenang jenis excimer ketika menculik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, beberapa jam sebelum menculik AR, Rian terlebih dahulu mengonsumsi obat penenang jenis excimer sebanyak tiga butir bersama teman-temannya.
"Sekitar jam 3 pagi, yang bersangkutan (pelaku) sempat bertemu dengan teman-temannya di sekitar Kampung Rambutan. Kemudian di sana pelaku mengaku diberikan obat penenang jenis excimer oleh rekan-rekannya yang baru dia kenal," kata Hery di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (30/1/2020).
Baca juga: Pria Culik Anak 14 Bulan di Cipayung, Diduga Hipnotis Keluarga Korban hingga Pura-pura Gila
Kemudian, pada pagi harinya sekitar pukul 07.30 WIB, saat melintas rumah korban dengan berjalan kaki, pelaku menculik AR yang sedang digendong.
"Dia datang ke Jakarta dari Tasikmalaya itu untuk cari kerja. Menurut pengakuan dia (pelaku) seperti itu (masih dalam pengaruh obat saat menculik). Tapi kita tidak serta merta percaya, kita sedang lakukan tes medis terhadap pelaku dan masih tunggu hasilnya," ujar Hery.
Diketahui, Rian ditangkap karena tepergok menculik batita di salah satu rumah warga, Jalan Raya Malaka, Munjul, Jakarta Timur, Selasa (28/1/2020) pagi.
Ibu korban yang mengetahui aksi Rian langsung teriak minta tolong. Warga yang menghampiri ibu korban langsung menangkap Rian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.