JAKARTA, KOMPAS.com - Revitalisasi sisi selatan kawasan Monas, Jakarta Pusat, pertama kali menjadi sorotan karena adanya penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut.
Sejumlah pihak mengkritik keputusan Pemprov DKI yang mengorbankan pohon-pohon di sana untuk membangun plaza.
Sejumlah pejabat Pemprov DKI sebenarnya menyatakan pohon-pohon yang ditebang akan dipindahkan ke area lain di Monas.
Namun, keberadaan pohon-pohon yang ditebang dan katanya akan dipindahkan itu tak diketahui pasti keberadaannya.
Baca juga: Jawaban Pemprov DKI Mencla-mencle, Di Mana Pohon yang Ditebang untuk Revitalisasi Monas?
Arsitek pemenang sayembara desain kawasan Monas Deddy Wahjudi pun akhirnya angkat bicara.
Deddy mengatakan, revitalisasi sisi selatan Monas tidak harus menebang sejumlah pohon yang tumbuh di sana.
Dalam desain asli yang dia buat, plaza di sisi selatan Monas harusnya dibangun di area perkerasan, bukan area yang ditumbuhi pepohonan.
Namun, pada saat revitalisasi dilaksanakan, plaza itu dibangun lebih lebar di setiap sisinya sehingga mengorbankan pohon-pohon yang tumbuh di sekitar area perkerasan itu.
Deddy dan timnya tidak dilibatkan saat pengembangan desain hasil sayembara dan eksekusi proyek itu.
"Saya melihat ada pelebaran sisi selatan yang mengakibatkan mungkin terkena pohon. Kalau kami ada di sana, dalam pengambilan keputusan, bisa menyarankan bahwa biar saja plaza melebar, tapi pohon-pohonnya tetap dipertahankan," kata Deddy, Kamis (30/1/2020).
Deddy menyatakan, dia dan timnya mengedepankan prinsip konservasi terhadap alam saat membuat desain untuk revitalisasi Monas. Karena itu, penebangan pohon sebisa mungkin harusnya dihindari.
Baca juga: Pemenang Sayembara Angkat Bicara, Sebut Revitalisasi Monas Tak Harus Tebang Pohon
Deddy pun menyayangkan penebangan pohon demi revitalisasi sisi selatan Monas tersebut. Dia berharap, Pemprov DKI Jakarta lebih berhati-hati saat melanjutkan revitalisasi Monas di sisi yang lainnya.
"Mungkin timnya berbeda sehingga kontraktor melihat itu begitu saja, tutup mata, gitu, sehingga memang ya sayang saja, kami menyayangkan," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengklaim, ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Monas akan bertambah menjadi 64 persen dari total luas Monas, setelah direvitalisasi.
Saefullah menjelaskan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, RTH di kawasan Monas sebesar 53 persen.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.