Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan Class Action, Tiga Perwakilan Penggugat Tertekan Tak Berani Muncul

Kompas.com - 03/02/2020, 16:00 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana gugatan class action terkait banjir Jakart awal tahun digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020)

Dalam sidang gugatan ini hanya hadir dua orang perwakilan warga sebagai penggugat, yakni Alfius Christiano (56) perwakilan dari Jakarta Utara dan Syahrul Partawijaya (56) dari Jakarta Pusat.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Class Action soal Banjir Jakarta Digelar Hari Ini

Sementara, tiga orang perwakilan penggugat lainnya, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat tidak menghadiri persidangan.

Azas Tigor, salah satu tim advokasi mengatakan, tiga perwakilan penggugat itu tidak hadir lantaran mengalami tekanan dari berbagai pihak.

"Hanya dua orang yang hadir, tiga orang (penggugat) tidak berani muncul. Beberapa hari lalu mendapatkan pernyataan yang dirasakan oleh anggota kelas itu adalah tekanan, mengapa mereka menggugat Pemrov DKI Jakarta atas peristiwa banjir 1 Januari lalu," ujar Tigor dalam persidangan, Senin ini.

Hal itu diungkapkan Tigor setelah ketua majelis hakim, Panji Surono menanyakan keberadaan tiga perwakilan wilayah (penggugat) yang kala itu tidak hadir dalam persidangan.

 

Tigor menambahkan, ada imbauan supaya mereka mencabut gugatan tersebut.

Hal ini menyebabkan para pelapor merasa tertekan sehingga belum berani untuk muncul.

Baca juga: 600 Warga Daftarkan Gugatan Class Action terkait Banjir Jakarta

Setelah menanyakan keberadaan perwakilan penggugat yang tidak muncul dalam persidangan, majelis hakim pun memeriksa identitas dua orang perwakilan penggugat yang hadir. 

Menurut hakim, persidangan class action ini dilanjutkan jika lima perwakilan wilayah atau penggugat hadir dalam sidang.

Sebab, gugatan itu ditujukan terhadap lima wilayah Jakarta yang terdampak banjir.

"Silakan kalau memang ada lima perwakilan yang hadir, maka nanti (ketika semua hadir) kami tanyakan apakah benar-benar sungguh-sungguh mewakili masyarakat, jadi mereka (perwakilan) harus jujur dan bertanggung jawab," kata majelis hakim.

Setelah itu, hakim juga mempersilahkan kuasa hukum tersebut untuk mengganti perwakilan penggugat.

"Silahkan kalau memang mau mengganti, apakah dua orang perwakilan penggugat ini mau dicabut dan digantikan orang lain," ucap hakim.

Menanggapi hal itu, Tigor lalu meminta waktu kepada majelis hakim untuk menanyakan kembali kesediaan tiga perwakilan penggugat class action banjir itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com