Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek Arpah Sakit, Sidang Penipuan dan Penggelapan Tanah Ditunda

Kompas.com - 03/02/2020, 18:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara penipuan dan penggelapan tanah yang melibatkan korban Nenek Arpah (69) pada Senin (3/2/2020), ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok.

Penundaan sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban dilakukan usai Nenek Arpah diketahui dalam kondisi sakit.

"Setelah kami periksa, Nenek Arpah merupakan saksi korban. Saksi korban adalah saksi utama untuk membuka tabir-tabir yang lain dan untuk membuka pintu kepada keterangan saksi lain," jelas Hakim Ketua, M. Iqbal, Senin sore.

"Artinya kalau kita akan memeriksa saksi lain, tidak bisa seluruhnya kita periksa sebelum kita memeriksa saksi korban," imbuhnya.

Baca juga: Fakta Nenek Arpah Ditipu Tetangga, Dibawa ke Notaris dengan Modus Jalan-jalan dan Tanah Dihargai Rp 300.000

Sidang dinyatakan ditunda setelah 5 orang saksi, termasuk Nenek Arpah, membacakan sumpah.

Kondisi Nenek Arpah yang kurang sehat baru diketahui majelis hakim ketika ia berulang kali bersuara parau dan lemah saat hendak diperiksa.

Sebelum persidangan dimulai, Nenek Arpah juga mengakui hal serupa.

"Lagi kurang sehat, lagi nyesek," ujar Arpah dengan suara lemah kepada Kompas.com sambil menunjuk area ulu hatinya.

Nenek Arpah sempat beberapa kali ragu ketika ditanya kesiapannya oleh majelis hakim. Ia juga sempat berujar "lanjut saja" ketika hakim menanyai kesediaannya diperiksa.

Baca juga: Jalan Panjang Nenek Arpah Mencari Keadilan atas Tanah Senilai Rp 300.000

Akan tetapi, majelis hakim kemudian berunding dan memutuskan menunda sidang pemeriksaan saksi-saksi hingga Rabu (5/2/2020) mendatang.

"Kesimpulannya karena kondisi beliau tidak memungkinkan untuk diperiksa, dan beliau juga merasa kondisinya tidak memungkinkan karena sakit, maka kami, berdasarkan hasil kesepakatan dengan majelis, akan memberikan kesempatan pada beliau untuk pengobatan sampai kondisinya fit," tutur Iqbal.

"Karena andai pemeriksaan ini tetap dilanjutkan dan dalam perjalanannya nanti Ibu dalam keadaan pingsan atau segala macam dengan kondisi tidak stabil, kami yang disalahkan undang-undang karena memeriksa saksi dalam keadaan sakit," tutup dia.

Sebagai informasi, Nenek Arpah ditipu AKJ pada 2015 lalu. Saat itu, ia menjual tanah seluas 196 meter dari total 299 meter persegi pada AKJ.

Baca juga: Tetangga yang Tipu Nenek Arpah di Depok Jadi Tersangka

Namun, lantaran percaya pada AKJ, Nenek Arpah menyerahkan seluruh sertifikat tanahnya, termasuk sisa 103 meter persegi luas tanah di dalamnya.

Ia pikir, AKJ akan memecah sertifikat itu.

Suatu hari, AKJ mengajak Nenek Arpah "jalan-jalan". Ternyata mereka berlabuh ke kantor notaris.

Lantaran tuna aksara, Nenek Arpah manut saja ketika diminta membubuhkan cap jempol di atas surat, yang rupanya akta jual beli tanah 103 meter persegi.

AKJ kemudian memberinya Rp 300.000 untuk "jajan", tanpa menebus sepeser pun tanah seluas 103 meter persegi yang ia rampas dari Nenek Arpah.

AKJ telah didakwa dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan pada sidang perdana pembacaan dakwaan, Selasa (28/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com