Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas HP Sambil Pamer Pistol Mainan, Pemuda Depok Pura-pura jadi Polisi Razia

Kompas.com - 03/02/2020, 20:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim menyebut bahwa RS (24), pemuda yang merampas ponsel sepasang pemotor berboncengan di Cilodong, Depok mengaku sebagai polisi ketika beraksi pada Minggu (2/2/2020) tengah malam.

Klaim RS itu seolah makin kuat karena dirinya menyelipkan pistol yang rupanya pistol mainan di pinggangnya.

"Modusnya memberhentikan korbannya dan mengaku sebagai anggota Polri untuk merampas harta korbannya," ujar Ibrahim dalam konferensi pers di Mapolsek Sukmajaya, Depok, Senin (3/2/2020).

Baca juga: Rampas HP dengan Pistol Mainan, Pemuda Depok Ditangkap Polisi

"Beraksi sendiri dia, tidak menggunakan pakaian dinas, tapi pakai (pakaian) preman," imbuh dia.

Ketika mengaku sebagai anggota polisi dan berulang kali memepet serta mencegat laju Y dan I, RS berdalih bahwa ia hendak merazia bawaan kedua orang itu.

"Mengecek apakah korban bawa narkoba atau tidak," kata Ibrahim.

Namun, RS rupanya menyuruh kedua orang itu tiarap setelah pamer pistol di pinggangnya.

Tanpa pikir panjang, RS lalu meminta paksa dan merebut 2 tas selempang milik mereka, termasuk 2 ponsel milik mereka.

Ia kabur namun warga sekitar yang mendengar seruan minta tolong kedua korban segera menyergap RS.

"Dia juga sempat nodongin pistolnya kepada korban," tutur Ibrahim.

"Ngakunya baru sekali. Masih kami dalami terkait berapa kali dia beraksi. Kalai dari pengakuannya, uang hasil curian itu dia gunakan uang untuk kepentingannya, kebutuhan sehari-hari," ia menjelaskan.

Baca juga: Panggil 5 Saksi, PN Depok Lanjutkan Sidang Kasus Arpah

Sebelumnya diberitakan, RS melancarkan aksinya di Kampung Sawah RT 002/RW 004, Jatimulya, Cilodong, Depok, Minggu tengah malam.

Saat itu, kedua korban yakni Y dan I yang juga merupakan warga Cilodong tengah dalam perjalanan di atas sepeda motornya.

Pelaku beberapa kali memepet mereka dan memaksanya berhenti, namun modus itu baru berhasil pada upaya kesekian.

Ia kemudian digelandang ke kantor polisi sekitar 2 jam setelah disergap warga tak lama selang melancarkan aksinya.

Setelah diperiksa polisi, baru diketahui bahwa pistol yang digunakan pelaku buat mengancam korbannya merupakan pistol mainan. Kini, ia terancam kurungan maksimal 9 tahun.

"Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan. Dia diancam Pasal 368 KUHP," tutup Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com