Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pemprov DKI Bangun LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Dibatalkan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 03/02/2020, 23:22 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembangunan light rail transit (LRT) koridor Timur-Barat dengan rute Pulogadung-Kebayoran Lama yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dibatalkan oleh pemerintah pusat.

Pembatalan ini dibeberkan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak dalam rapat Komisi B di Gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2020).

Hal ini lantaran rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama berimpitan dengan proyek MRT koridor Timur-Barat rute Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja yang digarap oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Ada Beberapa Alternatif Jalur LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

Dalam surat pemerintah pusat yang diterima Kompas.com, pembangunan LRT rute tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta Tahun 2030.

Kemudian, tak ada nomenklatur rencana pembangunan LRT dalam peta rencana struktur ruang.

"Ini kesalahan fatal. Bagaimana bisa perencanaan tanpa sesuai RTRW dan nomenklatur. Rencana pembangunan LRT ini berarti dibuat tanpa perencanaan yang matang dan kajian aturan yang ada dari pemerintah pusat," ucap Gilbert di ruang rapat Komisi B, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: PT MRT Tunggu Instruksi Kemenhub soal Jalur MRT dan LRT yang Berimpitan

Gilbert juga mengungkapkan, Pemprov DKI tidak berkoordinasi dengan pemerintah pusat sejak awal merencanakan pembangunan LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama.

Untuk itu, pemerintah pusat baru memutuskan LRT fase tersebut melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).

"Kalau mengacu RITJ yang ditandatangani Presiden Jokowi, semua perencanaan mengintegrasikan ke situ. Bukan kemudian main bikin rencana seakan-akan tidak berhubungan dengan pemerintah pusat. Semua mesti terintegrasi dengan satu wadah, yakni RITJ," jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta akan membangun moda transportasi LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengajukan anggaran Rp 154,3 miliar untuk tahap awal proses pembangunan LRT itu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

"Kami akan melakukan akselerasi untuk yang koridor dua, itu dari Pulogadung ke Tanah Abang-Kebayoran Lama," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Syafrin menyampaikan, LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama akan dibangun dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Baca juga: Anies Akui Belum Minta Persetujuan Menhub untuk Bangun Rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengakui belum meminta persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perihal penetapan trase moda transportasi LRT Pulogadung-Kebayoran Lama.

Anies berharap, trase LRT itu bisa diajukan pada awal 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com