Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Korban Wedding Organizer Pandamanda Tembus 40 Mempelai

Kompas.com - 05/02/2020, 17:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menyatakan bahwa jumlah pelapor dugaan penggelapan dana pernikahan oleh wedding organizer Pandamanda sudah tembus 40 calon mempelai.

Ke-40 pelapor itu baru akan melangsungkan pernikahan dalam beberapa waktu ke depan, namun sudah menyetor sebagian maupun seluruh harga paket pernikahan pada Pandamanda.

"Yang berpotensi menjadi korban sampai saat ini sudah 40 calon korban. Bisa jadi jumlah calon korban itu berkurang jika dia bisa melaksanakan (pernikahan) dengan baik di bulan-bulan ke depan," jelas Azis kepada wartawan, Rabu (5/2/2020) sore.

Baca juga: Tipu Calon Pengantin, Pemilik Wedding Organizer Pandamanda Ditangkap di Depok

"Tetapi, sampai saat ini aset yang dimiliki sudah tidak ada," imbuhnya.

Azis mengatakan, dana-dana klien Pandamanda sebagian sudah disisihkan buat operasional pernikahan, sebagian lainnya dipakai untuk keperluan di luar jasa penyelenggaraan pernikahan.

AS (37) pemilik Pandamanda, disebut telah kewalahan mengelola keuangan perusahaan sehingga melakukan model bisnis "gali lubang, tutup lubang".

Baca juga: Cincin Gratis hingga Paket Murah, Cara Wedding Organizer Pandamanda Kelabui Calon Pengantin

Terlebih, AS yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Depok tengah mencicil rumah dua lantai seharga Rp 1,2 miliar di bilangan Pancoran Mas serta menggadai mobilnya.

Polisi tak menutup kemungkinan jumlah pelapor akan terus bertambah. Sebab, hingga sebelum ditangkap, Pandamanda sudah menerima sekira 50 order pesta pernikahan hingga Januari 2021.

Jumlah korban pun belum menghitung berbagai vendor penyedia jasa penyelenggaraan pernikahan, seperti katering dan dekorasi, yang berpeluang besar jadi korban gagal bayar Pandamanda pula.

"Dia ini tidak satu vendor saja. Misalnya, pada 2 Februari 2020, ada 10 event pernikahan yang dia kelola. Nah, kateringnya saja banyak vendornya," kata Azis.

"Bisa jadi nanti ada laporan dari vendor setelah dipesan tapi tidak dibayar," imbuhnya.

AS kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ia diancam kurungan maksimal 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com