BEKASI, KOMPAS.com - Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Cikarang Utara di Jalan Ki Hajar Dewantara terbakar pada Minggu (10/2/2020) malam.
Komandan Regu I Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi I, Danru Arif pun membenarkan hal itu.
"Iya yang terbakar itu dari gudang barang bekas pada pukul 18.30 WIB," ujar Danru saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).
Danru mengatakan, kebakaran itu diduga disebabkan adanya korsleting listrik.
Baca juga: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlubang di Pondok Ungu Bekasi
Ia mengatakan, ada empat mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api itu.
"Selama satu jam akhirnya api berhasil dipadamkan pada pukul 19.30 WIB," ucap dia.
Ia mengatakan, dari kebakaran itu menimbulkan kerugian sebanyak Rp 30 juta.
"Kebakaran itu diperkirakan kurang lebih hingga Rp 30 juta," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.