Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks, Struk Tol untuk Klaim Asuransi dan Derek Gratis

Kompas.com - 12/02/2020, 18:30 WIB
Tia Astuti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tentang beberapa manfaat dari menyimpan struk bukti transaksi tol sempat berembus di media sosial.

Kabar ini mengatakan bahwa struk bukti transaksi tol bisa digunakan untuk klaim asuransi PT Jasa Marga (Persero) dan juga dapat digunakan untuk mendapatkan derek gratis.

Terkait kabar yang beredar itu, PT Jasa Marga melalui Corporate Communication Department Head Irra Susiyanti, memberikan pernyataan tertulis guna meluruskan kabar tidak benar alias hoaks yang beredar.

Baca juga: Viral Tugu di Tol Madiun Disebut Mirip Palu Arit, Jasa Marga: Itu Logo Perusahaan

Pada pernyataan tertulisnya disebutkan, biaya yang dibayarkan pengguna jalan tol hanya untuk membayar jasa jalan tol.

Pengguna jalan tidak dibebankan untuk tambahan biaya premi asuransi.

Karena alasan itu, Jasa Marga mempertegas lagi bahwa tidak ada manfaat asuransi yang dapat diklaim oleh pengguna jalan tol hanya dengan menunjukkan struk bukti transaksi tol.

Faktanya semua pengguna jalan tol berhak atas fasilitas yang diberikan oleh Jasa Marga, termasuk mendapatkan derek gratis dengan akses pintu keluar terdekat jika pengemudi mengalami masalah dengan kendaraannya.

Baca juga: Jasa Marga Ganti Rugi Kendaraan Pecah Ban di Tol Soedijatmo

Jika pengguna jalan tol memiliki kebutuhan untuk diantar berdasarkan preferensi pengguna jalan, Jasa Marga akan mengenakan tarif resmi yang info biayanya dapat dilihat di dalam setiap mobil derek yang beroperasi. Pembayaran dilakukan dengan dilengkapi kuitansi.

Fungsi struk bukti transaksi tol sendiri adalah sebagai bukti penelusuran informasi, jika terjadi hal-hal yang tidak diiinginkan saat di jalan tol.

Dari penelusuran informasi tadi, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat mengetahui bukti ruas jalan tol yang dilewati pengguna jalan tol beserta waktunya dengan melihat struk bukti transaksi tol tadi.

Menyikapi adanya kabar hoaks tentang manfaat struk bukti transaksi tol ini Jasa Marga menyarankan pengguna jalan untuk mengetahui dengan baik ruas jalan dimana mereka berkendara dan mencatat dengan baik nomor call center BUJT.

Bila ada kejadian darurat yang terjadi pada pengguna jalan tol di ruas yang Jasa Marga operasikan, segera hubungi call center PT Jasa Marga (Persero) di 14080 langsung pada saat kejadian berlangsung.

Setelah menelepon ke call center tadi, petugas akan datang ke lokasi untuk mengecek dan memverifikasi kondisi di lapangan serta melakukan tindak lanjut penanganan sesuai standar operasi yang telah Jasa Marga tetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com