Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lucinta Luna Dibawa Ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 12/02/2020, 21:53 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Lucinta Luna dibawa anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menuju Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020) malam.

Pantauan Kompas.com, Lucinta keluar ruangan pukul 21.10 WIB, dan langsung menuju mobil Pajero warna hitam.

Dengan jalan cepat Lucinta duduk di kursi barisan tengah dengan pengawalan polisi.

Ia tidak berkomentar apapun kepada wartawan yang menunggu.

"Nanti ya ke Polda, nanti di Polda ya teman-teman semua," ucap Kanit 2 Satresnarkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom, Rabu (12/2/2020) malam.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Lucinta Luna hingga Ditahan karena Kasus Narkoba

Pakaian Lucinta masih sama dengan pertama kali Lucinta ditangkap, yakni celana dan kaus lengan panjang bernuansa cream serta topi hijau dan masker biru.

Sementara itu, tiga rekan Lucinta, yakni DAA (35) alias Abash, HD (35), dan NHAM (22) tidak terlihat dalam ketiga mobil rombongan yang membawa Lucinta Luna ke Polda.

Lucinta sebelumnya dibawa ke BNN Lido untuk menjalani serangkaian pemeriksaan darah dan rambut.

Hasil pemeriksaan akan keluar 3-4 hari kedepan. Kepolisian akan mengetahui secara jelas kadar obat-obatan yang dikonsumsi oleh Lucinta Luna.

Baca juga: Keterangan Jenis Kelamin pada KTP dan Paspor Berbeda, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus

Polisi menangkap Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) pagi.

Polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Ditemukan pula obat keras.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna. Pertama, tramadol dan riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.

Hasil tes urine, Lucinta positif mengandung benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika. Kepolisian kemudian menetapkan tersangka Lucinta.

Baca juga: Lucinta Luna Ditahan di Blok Tahanan Perempuan untuk Hindari Perundungan

Kepada polisi, Lucinta mengaku sudah enam bulan terakhir mengkonsumsi obat terlarang.

Sementara hasil tes urine tiga rekan Lucinta menunjukkan negatif penggunaan narkoba.

Polisi menyebut Lucinta akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya. Luna ditempatkan di sel khusus lantaran ada perbedaan data terkait jenis kelamin Lucinta.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.

Penempatan Lucinta di blok perempuan juga untuk mencegah perundungan.

Kepolisian menahan Lucinta selama 20 hari kedepan. Polisi akan memperpanjang penahanan jika diperlukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com