TANGERANG, KOMPAS.com - Limbah radioaktif jenis Cs 137 ditemukan di perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Hingga Minggu (16/2/2020), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) belum bisa menyimpulkan dari mana limbah zat radioaktif yang biasa digunakan untuk keperluan industri tersebut berasal.
Kepala Biro Humas Bapeten Indra Gunawan mengatakan, sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur penggunaan dan pengolahan limbah tenaga nuklir.
Baca juga: Pembersihan Radioaktif, 8600 Liter Tanah Diangkut dari Perumahan Batan Indah
Begitu juga penggunaan zat radioaktif Cs 137 yang ditemukan di perumahan Batan Indah.
"Setiap penggunaan Cs 137 dan tenaga nuklir kami awasi dari perijinan dan peraturan itu kami awasi," kata dia saat ditemui di sekitar lokasi zat radioaktif, Minggu (16/2/2020).
Indra menerangkan, pengguna zat radioaktif wajib memiliki izin dari Bapeten. Tidak hanya izin penggunaan, izin pengelolaan limbah juga harus dikantongi.
"Ketika melakukan pelimbahan dari satu titik ke titik lain itu wajib mendapat izin pengangkutan dari Bapeten," kata dia.
Namun faktanya, temuan limbah Cs 137 di tengah-tengah perumahan Batan Indah membuat bingung Bapeten.
Baca juga: Zat Radioaktif di Tangsel Hanya Sebesar Jari Kelingking, tapi Cemari Tanah Radius 10 Meter
Indra mengatakan, kasus tersebut merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap Bapeten di tengah-tengah perumahan.
Padahal, Indra mengaku, pengawasan yang dilakukan Bapeten sudah sangat ketat hingga ke proses verifikasi lapangan.
"Kami juga melakukan inspeksi di lokasi pemanfaatan bahwa data yang disampaikan ke kami itu memang sama dengan data lapangan," kata dia.
Sebelumnya, kemunculan radiasi dari zat radioaktif berawal dari uji fungsi Bapeten dengan target area meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong, pada 30 dan 31 Januari 2020.
Secara umum, nilai paparan radiasi lingkungan pada daerah pemantauan menunjukkan nilai normal (paparan latar).
Namun, pada saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J.
Zat radioaktif Cs 137 di Perumahan Batan Indah hanya sebesar ruas jari kelingking. Meski berukuran kecil, Cs 137 itu ternyata sudah mencemari tanah dan tumbuhan di sekitar tempat dia ditanam dengan radius 10x10 meter.
Meskipun hanya mencemari radius 10 meter dari titik hotspot, Bapeten akan mengecek kembali radius yang lebih besar dari pencemaran tersebut.
Untuk saat ini yang positif terkontaminasi adalah tanah dan tumbuhan di atas tanah dengan radius 10 meter dari titik benda yang ditemukan.
Sedangkan untuk air tanah, Bapeten sudah memastikan tidak ada air tanah yang terkontaminasi baik itu sampel dari rumah warga dengan radius terdekat maupun sampel yang diambil oleh Bapeten.
Efek radioaktif
Kepala Biro Humas Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Indra Gunawan mengatakan, ada beragam dampak negatif apabila tubuh manusia terpapar radioaktif tinggi dan dalam waktu lama.
Baca juga: Radioaktif Cs 137 di Perumahan Tangsel, Ini Dampaknya pada Manusia jika Terpapar
Namun, efek dari radioaktif tersebut hanya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
"Bahayanya untuk radiasi ini efeknya stokastik atau efek tunda tidak spontan," kata dia.
Salah satu efek yang paling berbahaya bagi tubuh manusia adalah munculnya penyakit kanker.
Tidak hanya itu, efek lainnya adalah organ di dalam tubuh manusia bisa saja tidak berfungsi kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.