Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Dua Penipu dan Skimming ATM

Kompas.com - 28/02/2020, 15:49 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak dua dari empat tersangka penipuan dan skimming ATM di Jakarta Utara daat penangkapan di Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (25/2/2020).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto mengatakan, dua orang tersebut terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap petugas.

"Ada yang berusaha melarikan diri, tapi ada juga yang coba melukai petugas dengan cara menghantamkan pintu (mobil)-nya. Jadi akhirnya kami lakukan tindakan tegas di situ dua orang," kata Wirdhanto kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020).

Wirdhanto menjelaskan, saat ditangkap, para tersangka tersebut baru saja menguras isi ATM milik korban terakhirnya.

Saat itu, mereka mencairkan uang sejumlah Rp 5.000.000 yang turun diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Setelah menguras ATM korban, mobilnya kita cegat, lalu kami amankan," ujar Wirdhanto.

Adapun empat orang tersangka itu berinisial BDM (52), II (50), SY (45), dan AH (46). Untuk BDM dan II diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama dan baru keluar penjara pada 2016 lali.

Modus yang dilakukan salah satu tersangka saat bertemu dengan korbannya yaitu dengan berpura-pura hendak membeli barang dari tersangka lain yang mengaku sebagai warga Brunei.

Untuk meyakinkan korban, para tersangka menggunakan sebuah kartu ATM BRI Link yang sudah dimodifikasi. Tersangka tersebut menunjukkan bahwa di rekeningnya tersimpan uang sebesar Rp 99 juta.

Korban yang yakin melihat isi rekening si tersangka lantas menyerahkan kartu ATM beserta PIN nya kepada tersangka dengan iming-iming uang tersebut akan diganti dengan cara ditransfer.

"Saat korban lengah dipinjam kartunya, pada saat itu pelaku mengganti kartu ATM milik korban dengan kartu ATM milik pelaku yang sudah dipersiapkan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.

Selain itu polisi mengamankan 37 kartu ATM dari para tersangka termasuk sebuah ATM BRI Link yang digunakan untuk skimming ATM.

Terhadap para tersangka tersebut dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com