JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M. Yuliadi memutuskan pensiun dini dari jabatannya.
Keputusan itu diambil tepat lima bulan sebelum dirinya memasuki purnatugas sebagai ASN.
"Lima bulan lagi usia saya 60 tahun. Batas usia pejabat eselon II," ucap Yuliadi saat dikonfirmasi, Sabtu (29/2/2020).
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Revitalisasi TIM Akan Dimoratorium
Ia menyebutkan, dirinya telah mengajukan surat pensiun dini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak 7 Februari 2020 lalu.
Dengan demikian, Yuliadi tidak lagi menjabat Sekretaris DPRD DKI Jakarta per Minggu (29/2/2020).
Mantan Wakil Wali Kota Jakarta Barat ini pun menepis isu dirinya mengundurkan diri dari jabatan.
Ia menekankan, yang dilakukannya adalah mengajukan pensiun dini.
"Tidak benar kalau saya mengundurkan diri jabatan yang ada. Yang tepat adalah mengajukan pensiun dini saat memasuki masa pensiun," kata dia.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Fraksi-fraksi Serahkan Nama Anggota Pansus Banjir
Saat ini, jabatan Sekretaris DPRD DKI Jakarta diketahui dijabat oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat, Hadameon Aritonang sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Alhamdulillah mendapatkan pangkat penghargaan setingkat terakhir menjadi Gol IV/E. Ditunjuk Plt. Sekwan Kabag Umum Hademeon Aritonang," tutur dia.
Adapun, Yuliadi menduduki jabatan Sekwan pada 4 September 2015 silam di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.