JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono mengimbau massa aksi tertib menjalankan demonstrasi di depan gedung Kedutaan Besar India, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
"Silakan menyuarakan apa yang memang mau disuarakan, tapi jangan buat anarkistis karena bisa mengganggu masyarakat yang lain," ucap dia saat ditemui di gedung Kedubes India.
Kepolisian mengerahkan sejumlah personel untuk mengamankan aksi. Personel Polres Jaksel dibantu Polda Metro Jaya, Brimob, dan TNI berjaga di sekitar lokasi.
Baca juga: Jelang Demo, Polisi Pasang Kawat Berduri di Depan Kedubes India
Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 13.37 WIB, sejumlah orang sudah beraksi di depan gedung Kedubes India.
Massa yang mayoritas berpakaian putih itu memenuhi setengah jalur Jalan Rasuna Said yang mengarah ke Menteng, Jakarta Pusat.
Aksi berjalan dengan kondusif. Mereka dengan saksama mendengar orasi dari orator yang mengecam India.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, aksi unjuk rasa itu digelar sebagai aksi protes atas kerusuhan antara umat Muslim dan Hindu di New Delhi, India.
Baca juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas Hindari Demo Depan Kedubes India
Kerusuhan itu terjadi karena penolakan Citizenship Amendment Act (CAA) yang juga disebut sebagai UU Kewarganegaraan Anti-Muslim.
"Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020," bunyi keterangan tentang aksi unjuk rasa itu.
FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 mengecam aksi kekerasan dan persekusi yang dilakukan oleh sejumlah umat Hindu dan penguasa India terhadap umat Islam India.
Mereka mendesak Pemerintah India segera mengambil tindakan untuk menghentikan aksi kekerasan dan persekusi terhadap Umat Islam India.
Baca juga: Kerusuhan India: Upaya Menentang UU Kewarganegaraan Kontroversial yang Tewaskan 42 Orang
Kerusuhan sebelumnya berlangsung di ibu kota New Delhi dan menewaskan hingga 42 orang.
Bentrokan itu terjadi pada Minggu (23/2/2020), dan mengalami eskalasi ketika Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berkunjung selama dua hari.
Para korban tewas kerusuhan India tidak hanya terjadi dari kalangan warga sipil, tetapi juga polisi yang tengah menjaga keamanan.
Ketegangan itu dipicu UU Kewarganegaraan kontroversial, Citizenship Amendment Act (CAA) yang disahkan oleh pemerintah pada 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.