Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya WNA China yang Diberi Izin Tinggal Darurat di Indonesia karena Virus Corona

Kompas.com - 12/03/2020, 10:26 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang Felusia Sengky Ratna mengatakan, hanya Warga Negara Asing (WNA) asal China yang boleh mengajukan izin tinggal darurat di Indonesia.

"Kalau untuk saat ini perpanjangan izin tinggal darurat yang diatur sesuai Permenkumham No 7 tahun 2020 masih warga negara Tiongkok," kata dia di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang, Kamis (12/3/2020).

Indonesia sudah menerapkan pelarangan masuk ke Indonesia untuk WNA empat negara, yakni China, Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Baca juga: Beredar Info KRL Bogor-Jakarta Kota Berisiko Tinggi Sebarkan Virus Corona, Ini Penjelasan Anies

Sebelumnya, pada awal Februari lalu, Pemerintah Indonesia menerapkan larangan masuk Indonesia bagi pendatang dari China.

Bagi para pendatang/travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah berikut dilarang masuk Indonesia:

Untuk Iran: Teheran, Qom, Gilan

Untuk Italia: Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont

Untuk Korea Selatan: Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do

Baca juga: Penjelasan Lengkap Tentang Viral KRL Bogor-Jakarta Kota Berisiko Tinggi Sebarkan Corona

Kebijakan ini berlaku bagi warga negara dari wilayah-wilayah di atas dan orang-orang yang mempunyai riwayat bepergian ke sana.

Sedangkan dalam draf Permenkumham No 7 Tahun 2020 Pasal 4 disebutkan.

Izin Tinggal keadaan terpaksa dapat diberikan kepada:

a. warga negara Republik Rakyat Tiongkok;

b. Orang Asing pemegang izin tinggal di negara Republik Rakyat Tiongkok; atau

c. suami atau istri atau anak dari warga negara Republik Rakyat Tiongkok.

Adapun sebelumnya, Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang menerbitkan 500 izin tinggal darurat untuk warga negara asing (WNA) asal China selama 30 hari.

Izin perpanjangan tersebut, ujar Sengky, bisa terus dilakukan selama isu wabah virus Corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan covid-19 masih terus berlanjut dan penerbangan ke China masih ditutup.

"Akan diperpanjang lagi selama masih terjadi wabah virus Corona," kata dia

Perpanjangan izin tinggal darurat diberikan karena dua hal, yakni karena wabah virus corona ditetapkan dalam status darurat oleh WHO (World Health Organization).

Selain itu, tidak adanya alat angkut yang membawa keluar wilayah Indonesia menuju China.

Keputusan perpanjangan tersebut memiliki dasar hukum sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com