Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU: Keterangan Saksi Tentang Eksekutor Suruhan Aulia Kesuma Bohong

Kompas.com - 12/03/2020, 23:23 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara terdakwa Kuswanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng menyebutkan, saksi yang mereka hadirkan dalam sidang itu memberi keterangan bohong. Agus dan Sugeng didakwa sebagai eksekutor pembunuhan berencana yang dilakukan Aulia Kesuma terhadap suaminya.

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020) sore, saksi yang dihadirkan adalah Rody Saputra Jaya dan Suprianto alias Alpat.

Dalam kesaksiannya, Rody dan Alpat mengaku tak mendengar saat Aulia merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung, dan anak tirinya.

Baca juga: Sidang 2 Pembunuh Bayaran Aulia Kesuma, Jaksa Hadirkan 4 Saksi

"Di BAP dia menerangkan, dia tahu caranya Aulia bilang bekap begini, tugasnya Rody ini tugas yang lain ini," kata JPU Sigit Hendradi selepas sidang.

"Enggak apa-apa mereka menyangkal. Mereka berbohong itu, enggak apa-apa. Kami tahu mereka berbohong," ujar Sigit.

Ia menyebutkan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tertera bahwa baik Aulia, Rody, Alpat, Agus, Sugeng dan satu tersangka yang masih buron yakni Aki merencanakan pembunuhan suami Aulia, yaitu Pupung, di parkiran Hotel OYO, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan di parkiran minimarket Alfa Express.

Bahkan, sebelum pertemuan di lokasi tersebut, kata Sigit, Rody sudah lebih dahulu merencanakan pembunuhan itu bersama Aulia dengan mencari dukun, ditembak, dan berbagai cara lainnya.

"Tapi di sidang tadi mereka enggak tahu urusannya apa katanya," ucap Sigit

Sigit juga menuding Rody berlagak seperti pahlawan dengan berkata berniat menggagalkan aksi pembunuhan terhadap Pupung.

"Di sini Rody kan mau cari selamat dan seolah-olah menggagalkan pembunuhan, kalau menggagalkan dia turun dari mobil lapor polisi terdekat. Kalau ini dia merencanakan tapi tidak mau melakukan," ucap Sigit.

Nyatanya, Rody malah kabur ke kampung halamannya di Lampung.

Sebelumnya, Dalam persidangan tersebut, Rody mengaku berniat menggagalkan rencana pembunuhan terhadap suami Aulia Kesuma itu.

"Saya panggil Alpat (terdakwa lainnya) gimana cara menggagalkan rencana ini," kata Rody dalam kesaksiannya.

Rody membenarkan bahwa Aulia berencana membunuh suaminya dengan membayar dirinya, Alpat, Agus, Sugeng dan Aki yang masih DPO.

Akan tetapi Rody mengaku ketakutan saat Aulia menyampaikan bahwa ia ingin membunuh suaminya.

"Tapi Bu Aulia bilang 'kamu harus ikut, kamu sudah banyak makan uang saya'," ucap Rody.

Jaksa mendakwa Aulia, anaknya yang bernama Kelvin, Sugeng, dan Agus dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sigit mengatakan, Aulia dan Kelvin didakwa telah merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan putra Pupung yang bernama Dana. Sementara itu, Sugeng dan Agus didakwa karena ikut terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com