JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Mohammad Syahril menyatakan, pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan akan tetap dipantau oleh Dinas Kesehatan setempat.
Menurut dia, hal ini dilakukan untuk menjamin kesehatan pasien yang sudah sembuh baik di rumah sakit maupun di lingkungan.
"Nanti ke dinas kesehatan sehingga dinas kesehatan punya kewajiban untuk memantau. Karena ini kan epidemologi ya, berarti kita ngawasinnya bukan hanya klinis tapi juga kemasyarakatan ya," ucap Syahril dalam konferensi pers di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Jumat (13/3/2020).
Baca juga: Selain Pasien 01, Pasien 03 Juga Dinyatakan Sembuh dari Covid-19 dan Bisa Pulang
Pasien yang telah sembuh pun tetap diminta untuk mengawasi dirinya sendiri dengan memakai masker dan menjaga kebersihan.
"Walaupun sudah dinyatakan sembuh ini dipulangkan ke rumahnya dia tetap harus, istilahnya pengawasan diri sendiri. Tetap memakai masker dulu dan jangan beraktivitas yang berlebihan," kata dia.
"Makan yang cukup, pokoknya dua istirahat dulu lah," lanjutnya.
Tak hanya itu, pasien yang telah negatif juga diminta untuk tidak banyak kontak atau berinteraksi dengan orang lain.
Baca juga: Alasan Pemerintah Perlu Buka Riwayat Perjalanan Pasien Covid-19
"Sama dengan kita kalau sedang sakit, pulang dari rumah sakit butuh pemulihan, juga jangan terlalu banyak kontak dulu dengan orang-orang lain. Tapi dia secara umum sehat," jelas Syahril.
Untuk diketahui, dua pasien yang terinfeksi virus corona atau dengan nama penyakit resmi Covid-19, dinyatakan sembuh.
Keduanya adalah pasien 01 yang merupakan pasien pertama virus corona di Indonesia juga pasien 03.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.