Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penularan Covid-19, Pimpinan UI Larang Dosen, Mahasiswa, Pegawai ke Luar Negeri

Kompas.com - 14/03/2020, 08:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro mengambil sejumlah langkah penting untuk mengantisipasi penularan virus Corona di kampus “jaket kuning”.

Langkah yang paling disorot ialah mengubah kuliah tatap muka jadi pembelajaran jarak jauh mulai 18 Maret 2020 hingga akhir semester genap tahun ajaran 2019/2020.

Selain itu, Ari turut meneken beberapa langkah kewaspadaan guna pencegahan penyebaran infeksi Covid-19.

Sivitas akademika diminta untuk menjauhi lokasi-lokasi yang potensial terjadi penularan virus corona. Khusus perjalanan mancanegara, secara eksplisit dilarang.

Baca juga: Pemprov DKI Tutup Ancol, Ragunan hingga Monas Selama Dua Pekan

Hal itu tertuang dalam edaran Nomor: SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia yang diteken Ari pada Jumat (13/3/2020).

“Pimpinan UI melarang semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk bagi mahasiswa Kelas Khusus Internasional,” tulis Ari, sembari meminta para petinggi fakultas dan program studi mencari solusi dengan kampus mitra di mancanegara termasuk soal konsekuensinya.

Kemudian, sivitas akademika UI juga dianjurkan agar tidak melakukan perjalanan domestik yang tidak penting.

Begitu pun soal penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan yang sulit mengantisipasi penularan Covid-19, Ari minta agar dibatalkan atau ditunda.

Baca juga: Ini Daftar Tempat Wisata yang Ditutup Selama 2 Pekan di Jakarta

Keramaian yang tidak dapat ditunda seperti ujian seleksi masuk UI atau pengangkatan sumpah, “harus dihelat dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 sebaik mungkin”.

“Selama masa pandemi infeksi Covid-19, pimpinan UI sangat menganjurkan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI tidak datang ke Kampus UI apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar,” jelas Ari.

“Pimpinan UI akan melakukan diskresi terhadap Peraturan Kepegawaian mengenai kehadiran kerja dan peraturan akademik mengenai kehadiran kuliah,” tambah dia dalam edaran yang sama.

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di RSUP Persahabatan Kabur karena Tak Alami Gejala

Ia juga meminta agar sivitas akademika selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta secara konsisten melakukan aneka tindakan pencegahan penularan penyakit, khususnya Covid-19.

Sivitas akademika UI yang mengalami gejala infeksi Covid-19, atau memiliki anggota keluarga serumah yang mengalami gejala itu, diminta untuk melaporkan diri pada sistem surveilans Covid-19 UI melalui laman http:/bit.ly/surveilanscoronaFKMUI.

Hingga Jumat sore, ada 69 kasus positif covid-19 di Indonesia. Dua orang di antaranya merupakan balita.

Empat orang dari 69 pasien positif covid-19 telah meninggal dunia. Sementara pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak lima orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com