Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Virus Corona, Waktu Kunjungan Tahanan Rutan Polda Metro Jaya Dibatasi

Kompas.com - 16/03/2020, 12:37 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan waktu kunjungan para tahanan di tengah mewabahnya virus corona.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan, saat ini para tamu hanya diperbolehkan bertemu tahanan dua kali dalam seminggu, yakni Senin dan Kamis.

Barnabas menjelaskan, setiap tamu hanya diberikan waktu selama 30 menit dalam satu kali kunjungan. Pembatasan waktu kunjungan itu diberlakukan sejak hari ini.

"(Waktu berkunjung) yang tadinya hari Senin sampai dengan Kamis menjadi hari Senin dan Kamis saja dengan pembatasan waktu kunjung yaitu maksimal 30 menit," kata Barnabas saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Cegah Covid-19, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan Kerja dari Rumah

"Berapa lamanya (pembatasan waktu kunjungan) menunggu perkembangan situasi kalau sudah kondusif kembali normal," lanjutnya.

Menurut Barnabas, polisi telah menerapkan sejumlah langkah preventif bagi para tamu untuk mencegah menyebarnya virus corona, di antaranya pengecekan suhu tubuh.

"Iya (ada pengecekan suhu tubuh) dan kita siapkan hand sanitizer di penjagaan," ujar Barnabas.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar rumah di tengah pandemi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan covid-19.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Kritik Kebijakan Pemprov yang Sebabkan Penumpukan Penumpang di Halte dan Stasiun

Adapun, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga hari Minggu (15/3/2020).

Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, angka ini bertambah 21 kasus baru dari pengumuman yang dilakukan kemarin.

Penambahan kasus salah satunya ditemukan di Jakarta yang merupakan hasil penelusuran terhadap kontak dari kasus sebelumnya.

"Per hari ini dari laboratorium yang saya terima pagi, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Yuri seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com