Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ambil Asam Sulfat dari Kolong Mobil di Pool Gegana Polri

Kompas.com - 19/03/2020, 17:21 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu terdakwa penyiram air keras Novel Baswedan Rahmat Kadir Mahulette mendapatkan air keras berjenis asam sulfat dari kolong sebuah mobil yang terparkir di pool Angkutan Mobil Gegana Polri.

Hal itu tercantum dalam dakwaan Rahmat dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara siang ini, Kamis (19/3/2020).

Dalam dakwaan tersebut, Rahmat mengambil air keras itu pada Senin (10/4/2017).

Baca juga: Jaksa: Dua Penyiram Air Keras Anggap Novel Baswedan Mengkhianati Polri

"Sekitar pukul 14.00 WIB, terdakwa Rahmat Kadir Mahulette pergi ke Pool Angkutan Mobil Gegana POLRI mencari cairan asam sulfat (H2SO4)," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar dalam dakwaannya.

"Dan saat itu terdakwa Rahmat Kadir Mahulette mendapatkan cairan asam sulfat (H2SO4)  yang tersimpan dalam botol plastik dengan tutup botol berwarna merah berada dibawah salah satu mobil yang terparkir di tempat tersebut," sambung dia.

Rahmat lantas membawa asam sulfat tersebut ke rumahnya. Cairan tersebut dipindahkan ke sebuah mug kaleng motif loreng hijau.

Rahmat juga mencampirkan air keras tersebut dengan air lalu menutup dan membungkus mug itu dengan kantong plastik hitam.

Esoknya, sekitar pukul 03.00 WIB, Rahmat pergi menemui Ronny Bugis yang jadi terdakwa lainnya dalam kasus ini sambil membawa air keras tersebut.

Setelah shalat Subuh, Rahmat lantas menyiramkan air keras tersebut ke wajah dan badan Novel.

Akibat perbuatan mereka, Novel mengalami mengalami luka berat, yaitu kerusakan pada selaput bening (kornea) mata kanan dan kiri yang berpotensi menyebabkan kebutaan.

Adapun keduanya didakwa melakukan penyaniayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Terdakwa Penyiram Air Keras Tahu Alamat Novel Baswedan dari Internet

Mereka melakukan aksinya lantaran rasa benci karena Novel dianggap mengkhianati institusi Polri.

Dalam dakwaan tersebut mereka dikenakan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com