Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAJ Intruksikan Misa dan Pertemuan Mingguan Tingkat Lingkungan Ditiadakan 15 Hari

Kompas.com - 20/03/2020, 18:34 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Romo Samuel Pangestu Pr mengeluarkan keputusan agar kegiatan peribadatan atau misa di gereja hingga ke tingkat lingkungan ditiadakan pascamebawahnya virus Corona.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan tertulis dengan nomor surat 159/3.5.1.2/2020 yang diterima Kompas.com, Jumat (20/3/2020).

Dalam pesannya, Samuel memutuskan tidak ada kegiatan mengumpulkan orang banyak atau misa selama 15 hari.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemkot Depok Minta Umat Tunda Kegiatan Keagamaan Berjamaah

"Selama 15 hari, mulai tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020 semua kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang berikut ini ditiadakan," kata Samuel.

Berikut rincian kegiatan yang ditiadakan pertama misa mingguan dan misa harian:

1. Untuk misa mingguan akan disiarkan secara online live streaming atau via channel Youtube.

Selain misa, Samuel juga meminta umat katolik di Jakarta untuk meniadakan semua aktivitas kegiatan rohani di tingkat paroki atau lingkungan.

"Semua kegiatan kerohanian bersama seperti Misa lingkungan, Misa ujub, renungan masa Aksi Puasa Pembangunan (APP) lingkungan dan Jalan Salib ditiadakan," sambung Samuel.

2. Bagi para umat yang ingin melaksanakan pengampunan dosa atau aktivitas pastoral, dapat melihat surat imbauan pada 17 Maret 2020.

"Perihal sakramen pengampunan dosa (absolusi umum) dan segala aktivitas pastoral Paroki lihat surat himbauan 17 Maret 2020," kata Samuel.

Baca juga: Cegah Covid-19, Komisi VIII Imbau Seluruh Acara Keagamaan Massal Ditunda

3. Untuk aktivitas para romo atau pastor di KAJ sendiri, Samuel mengimbau agar mereka tetap melayani umat dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Dengan semangat gembala baik hati dan murah hati para Pastor diminta untuk tetap melayani kebutuhan umat kebutuhan rohani dan sakramental umat Allah dengan segala dengan memperhatikan kondisi dan ketentuan yang ada," ucap Samuel.

Terakhir, Samuel meminta agar para pastor dan Dewan Pengurus Harian di setiap paroki agar terus memperhatikan warga paroki yang membutuhkan bantuan.

Baca juga: PBNU Buat SOP Kegiatan Keagamaan untuk Cegah Sebaran Virus Corona

"Pastor Paroki bersama DPH dan seluruh umat Paroki didorong untuk terus mewujudkan bela rasa kepada mereka yang membutuhkan, khususnya bagi keluarga-keluarga pra Sejahtera," lanjut Samuel.

Keputusan ini senada dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta.

Di mana para pimpinan sepakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah selama dua pekan.

Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 makin meluas.

"Kami menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah, kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Kamis (19/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com