Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bekasi Lakukan Rapid Test Covid-19 bagi ODP dan PDP Hari Ini

Kompas.com - 26/03/2020, 10:36 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan pemeriksaan cepat atau rapid test covid-19 mulai Kamis (26/3/2020). Pemkab Bekasi mendapatkan 1.000 alat rapid test yang diberikan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Juru Bicara Pusat dan Kordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, pelaksanaan rapid test dilakukan khusus untuk orang yang berkategori A.

Yang masuk dalam orag kategori A adalah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit yang menangani pasien covid-19.

Baca juga: Rapid Test Covid-19 di Bekasi Hari Ini Khusus untuk ODP dan PDP

Rapid test ini dilakukan untuk orang yang termasuk kategori A, yaitu seperti ODP, PDP, tenaga kesehatan yang kontak dengan ODP, PDP, dan dilakukan dengan mendatangi kediamannya dan rumah sakit yang menangani pasien covid-19," kata Alamsyah melalui keterangan tertulis, Kamis.

Pelaksanaan pemeriksaaan cepat akan dilakukan dengan dua cara yaitu dari pintu ke pintu (datangi rumah warga) dan dengan sistem drive thru.

"Rapid test akan dilaksanakan secara door to door yang dibagikan berdasarkan data ODP yang masuk per tanggal 25 Maret 2020 ke puskesmas masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi,” ujar dia.

Alamsyah mengatakan, rapid test itu akan melibatkan beberapa rumah sakit atau fasilitas rujukan, seperti Puskesmas Tambun Selatan, Tambun Utara, Cikarang, dan Lemah Abang. Ada beberapa PDP yang dirawat di tempat-tempat tersebut.

Pelaksanaan pemeriksaan cepat itu akan melibatkan 200 tenaga kesehatan.

“Untuk pelaksanaan rapid test di hari pertama, yaitu dengan sistem door to door, kami juga menyosialisasikan kepada petugas puskesmas tentang bagaimana cara dan teknis penggunaan rapid test ini,” kata dia.

Ia menjelaskan, teknis pelaksanaan rapid test ini akan dilakukan ke ODP yang diisolasi di rumah masing-masing yang akan dilakukan oleh petugas kesehatan dari puskesmas di wilayah.

“Selain ODP, untuk PDP dan tenaga kesehatan yang berada di rumah sakit, akan dilakukan rapid test di rumah sakit masing-masing, tentunya dengan pendampingan oleh Dinas Kesehatan,” ucap dia.

Usai tahap pertama, Pemkab Bekasi akan menggelar rapid test tahap kedua yang akan dimulai pada  27 Maret besok.

Pelaksanaan tes tahap kedua diperuntukkan bagi kategori B. Tahap kedua itu akan menggunakan sistem drive thru yang rencananya akan digelar di Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur.

“Untuk tahap kedua rencananya dengan sistem drive thru. Untuk pesertanya, di tahap pertama kan kategori A. Nah, tahap kedua ini kami tes kategori B, yaitu tenaga kesehatan dan stakeholder terkait,” ujarnya.

Pelaksanaan rapid test diharapkan dapat mengetahui dan menekan angka kasus covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com