Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Buruh di Bekasi Terancam Kena PHK akibat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 07/04/2020, 12:07 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ribuan buruh di Bekasi terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) saat pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Ketua PERDA KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Jawa Barat Baris Silitonga.

“Kurang lebih ada sekitar 2.500 sampai dengan 3.000 orang yang terancam di PHK,” ungkap Baris saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Baris mengatakan, ribuan buruh itu terancam kena PHK lantaran produk-produk yang dikerjakan di Indonesia tidak bisa langsung diekspor semenjak pandemi Covid-19.

Baca juga: Imbas Covid, 162.416 Pekerja dari SPG hingga Guru Honorer Kena PHK dan Dirumahkan

Padahal, rata-rata perusahaan di Bekasi mengambil material dan menjual produksinya ke luar negeri, terutama perusahaan yang bergerak di bidang elektronik dan metal.

“Jadi akibatnya produk yang telah dibuat malah menumpuk di gudang, konsekuensinya produksi harus dihentikan dan pekerja pasti di-PHK,” kata Baris.

Misalnya, PT YIMM pembuat Motor Yamaha telah menghentikan produksinya di Jakarta dan Karawang.

Akibatnya, pabrik vendor PT YIMM yang mayoritasnya ada di Bekasi saat ini telah dirumahkan dan terancam kena PHK.

“Bahkan saat dirumahkan mereka tidak punya penghasilan. Belum lagi pabrik-pabrik garmen dan pabrik-pabrik baja,” kata dia.

Baca juga: Kisah Korban PHK Saat Wabah Covid-19, Tanpa Pesangon dan Sulit Dapat Pekerjaan Baru

Oleh karena itu, Baris berharap pemerintah segera menyelesaikan kasus Covid-19 di Indonesia sehingga kegiatan ekspor dan impor barang ini akan diberlakukan normal kembali.

“Harapannya pemerintah fokus menangani Covid-19. Sehingga, kegiatan bisa berjalan dengan normal, barang produksi pun bisa dikirim ke luar negeri kembali,” tutur dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta program Kartu Pra-Kerja diprioritaskan kepada masyarakat yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak wabah virus corona (Covid-19).

Ia menyebutkan, pemerintah sudah menaikkan anggaran program ini dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

Baca juga: Jokowi Minta Kartu Pra-Kerja Diprioritaskan bagi Korban PHK akibat Covid-19

Penerima manfaat juga bertambah menjadi 5,6 juta orang. Ia meminta penerima manfaat dari program ini diseleksi ketat bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

Selain untuk korban PHK, Presiden Jokowi juga meminta Kartu Pra-Kerja diberikan kepada para pekerja informal dan pelaku usaha mikro kecil menengah.

Pemerintah segera membuka pendaftaran Kartu Pra-Kerja 2020 secara online mulai minggu kedua April.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.

Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Pra-Kerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com