JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 162.416 pekerja di Jakarta telah melapor dan didata setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave) sebagai imbas pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, para pekerja itu bekerja di berbagai bidang. Salah satunya sales promotion girl (SPG) di pusat perbelanjaan.
"Pekerja Matahari, Robinson, Ramayana, itu sudah dirumahkan, mereka tidak dapat apa-apa (upah). Kami enggak bisa salahkan perusahaan juga, perusahaan uang dari mana, enggak ada yang beli," ujar Andri saat dihubungi, Minggu (5/4/2020).
Baca juga: DKI Minta Pusat Perpanjang Waktu Pendataan Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan
Selain itu, ada pula pekerja konstruksi, guru honorer sekolah-sekolah swasta, hingga guru madrasah.
Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mendata guru-guru yang dirumahkan.
"Guru-guru madrasah, guru-guru honorer swasta, dimasukkan (oleh Dinas Pendidikan)," kata Andri.
Pekerja lainnya yang didata untuk mendapatkan Kartu Prakerja dari pemerintah pusat adalah pekerja seni.
Baca juga: Imbas Covid-19, 162.416 Pekerja Lapor Kena PHK dan Dirumahkan
Andri menuturkan, Dinas Tenaga Kerja berupaya mendata dan menerima pendaftaran semua pekerja di sektor apa pun yang saat ini tidak lagi bekerja imbas Covid-19.
Data-data yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah pusat. Dinas Tenaga Kerja hanya bertugas menghimpun data.
"Apakah nantinya dia dapat atau tidak dapat (Kartu Prakerja), wallahualam, pokoknya saya niatnya mendata yang tadinya bekerja, sekarang tidak bekerja," ucap Andri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.