Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Sepeda di Jakarta Tetap Beroperasi Selama PSBB

Kompas.com - 08/04/2020, 19:51 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyedia jasa pengiriman barang menjadi salah satu sektor usaha yang masih diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Westbike Messanger Service (WMS), misalnya. Penyedia layanan jasa pengiriman barang menggunakan sepeda yang masih tetap beroperasi selama PSBB di Jakarta.

Hendri Rachmat, selaku pendiri WMS, menyampaikan bahwa perusahaannya tetap menerima pesanan dan melakukan pengiriman barang dengan sepeda seperti biasa.

“Kita sebagai perusahaan jasa kurir tetap beroperasi ya mas,” ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Ini Arahan Lengkap Anies Terkait PSBB Jakarta Mulai Jumat, 10 April

Menurut dia, meski banyak perkantoran yang diliburkan, pengguna jasa pengirimannya masih terbilang stabil.

Hal tersebut karena masih ada pekerja yang melakukan pengiriman paket maupun dokumen dari rumah ke rumah.

“Kami tetap, paket-paket atau dokumen ada beberapa yang tetap diantar. Toh juga sekarang dengan peraturan work from home itu juga tetep aja ada,” ungkapnya.

“Jadi sebenernya biasa, berpindah posisi aja. Biasa antar ke kantor-kantor sekarang dari rumah ke rumah,” tambah Hendri.

Baca juga: PSBB di Jakarta Mulai Berlaku pada 10 April Pukul 00.00 WIB

Di sisi lain, pesanan layanan untuk mengantar catering makanan juga cukup banyak.

Pasalnya, tidak sedikit rumah makan yang tutup sementara dan juga masyarakat yang mengurangi aktivitas keluar rumah di tengah pandemi Covid-19.

“Sekarang orang-orang pada di rumah semua. Jadi selain masak mereka, juga memanfaatkan jasa catering. Nah jasa catering itu kan membutuhkan pengantaran dan di situlah posisi kita untuk mengantarkan makanan-makanan tersebut,” kata Hendri.

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa kegiatan perkantoran di Ibu Kota akan diberhentikan sementara waktu selama pemberlakuan PSBB.

Diketahui, PSBB di Jakarta akan berlaku efektif mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari dan bisa diperpanjang kembali sesuai kebutuhan.

Kendati demikian ada beberapa sektor yang mendapat pengecualian. Termasuk diantara logistik dan distribusi barang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sektor logistik dan distribusi barang tetap diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB yang akan dimulai pada Jumat (10/4/2020).

"Kegiatan logistik dan distribusi barang berjalan biasa," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com