Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penipu yang Bius Teman Kencan Usai Berhubungan Intim di Tamansari

Kompas.com - 08/04/2020, 20:18 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polsek Metro Tamansari menangkap TH (40) alias Hendi Handoko yang merupakan pelaku penipuan dengan modus obat bius terhadap RZ (44).

Aksi keji TH dilakukan usai dirinya dan RZ melakukan hubungan intim di sebuah hotel yang berada di Tamansari, Jakarta Barat.

Kejadian bermula ketika TH dan RZ berkenalan dalam aplikasi pencarian jodoh.

Usai berhubungan intim, TH memasukkan obat bius yang terdiri dari obat tidur dan tetes mata ke dalam minuman RZ.

"Setelah melakukan hubungan intim korban mandi dan kemudian pelaku lakukan aksinya dengan mencampurkan minuman Jco rasa cokelat itu dengan obat Antimo 4 butir, obat tetes mata merek Insto, ada juga pil obat tidur herbal dicampurkan ke satu botol minuman," ucap Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/4/2020) petang.

Baca juga: Setelah Kisahnya Viral, Dodo Pengemudi Ojol Kembali Tempati Kontrakannya

RZ yang sudah meminum minuman yang bercampur dengan obat-obatan pun tertidur lelap.

Saat RZ tidur, TH pun mengambil HP dan sejumlah uang tunai milik RZ.

"Kemudian minuman diberikan kepada korban, setelah diberikan korban lemas terlelap setelah sudah tidak sadarkan diri pelaku ambil barang-barang korban antara lain 2 unit handphone dan uang Rp 3 juta," ucap Ghafur.

Usai mengambil semua barang berharga milik RZ, TH pun meninggalkan RZ.

Tewas usai dibawa ke rumah sakit

Ketika sadar, RZ berusaha bangun dan mencoba untuk pergi. Namun kuatnya pengaruh obat bius membuat RZ tidak sadar secara sempurna.

Akhirnya RZ jatuh dari tangga lantai dua ke lantai satu gedung hotel.

"Dari keterangan dokter dan CCTV kami telusuri bahwa korban memang keluar kamar dengan badan oleng. Jatuh dari tangga lantai 2 ke lantai 1," ujar Ghafur.

Baca juga: Iba Melihat Pengemudi Ojol, Wilandini Tetap Bayar 11 Order Fiktif GrabFood

Usai terjatuh RZ dilarikan ke Rumah Sakit Husada, namun nyawa RZ tidak tertolong.

Polisi mengonfirmasi luka yang ada di tubuh RZ merupakan luka jatuh dari tangga.

Polisi kejar dan tangkap TH

Dari peristiwa ini polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TH pada 2 April 2020 silam

"Kemudian tanggal 2 April 2020 sekira pukul 09.00 WIB anggota Satreksrim Polsek Metro Tamansari di bawah pimpinan Kompol Diki telah berhasil melakukan penangkapan orang yang diduga pelaku ya inisal TH namun dia pakai nama palsu Hendi Handoko," ucap Ghafur.

TH pun dibawa ke Polsek Tamansari. Akibat aksi kejahatannya, TH dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com