JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau seluruh warga di Jakarta untuk tetap berada di rumah selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020) besok hingga 14 hari ke depan.
"Seluruh masyarakat Jakarta selama 14 hari ke depan diharapkan untuk berada di rumah, di lingkungan rumah," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.
Anies juga meminta warga mengurangi bahkan meniadakan kegiatan di luar rumah.
Tujuannya untuk memangkas mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Baca juga: Teknis Penerapan PSBB di Kota Bekasi Akan Sama seperti Jakarta
"Jakarta pada saat ini merupakan episenter masalah Covid. Tujuan kita bukan untuk mengajak semua orang di rumah, (tetapi) tujuannya menyelamatkan diri kita, tetangga, kolega, dan membuat penyebaran virus ini bisa kita kendalikan," kata Anies.
PSBB Jakarta akan diterapkan mulai Jumat (10/4/2020). PSBB diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020 dan bisa diperpanjang.
PSBB diterapkan untuk mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.