Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabtu, PSBB Kota Tangerang Akan Diterapkan

Kompas.com - 13/04/2020, 16:45 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang akan dilaksanakan pada Sabtu (18/4/2020).

"Kami daerah sudah menyampaikan kiranya bisa dilaksanakan mulai hari Sabtu (18 April)," ujar dia saat konferensi pers melalui video, Senin (13/4/2020).

Namun demikian, lanjut Arief, keputusan tersebut belum final dan baru sebatas usulan ke Gubernur Banten Wahidin Halim.

Baca juga: Menkes Tetapkan Status PSBB Wilayah Tangerang Raya

Untuk penerapan PSBB, Arief mengatakan, akan menunggu keputusan dari Pemprov Banten karena melibatkan tiga wilayah.

"Sementara ini belum diputuskan kapan pelaksanaan PSBB oleh pak Gubernur," kata dia.

Sementara menunggu keputusan Gubernur Banten, Arief menjelaskan, Pemkot Tangerang mulai Selasa (14/4/2020) besok, akan bergerak melakukan sosialisasi PSBB di Kota Tangerang.

"Di tingkat kelurahan di 104 kelurahan," tutur dia.

Baca juga: PSBB di Bekasi, Ojol Dilarang Bawa Penumpang

Sosialisasi PSBB tersebut akan dilakukan selama empat hari sampai Jumat (17/4/2020) mendatang.

Pada Minggu (12/4/2020) kemarin, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menyetujui pengajuan status PSBB untuk wilayah Tangerang Raya.

Surat keputusan tersebut sudah diterima Pemkot Tangerang dan dua daerah lainnya yang menjadi bagian dari Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan akan berlaku mulai 18 April 2020, pukul 00.00 WIB.

"Kita sepakat tengah malam, Sabtu sudah dinyatakan PSBB di Tangerang Raya berlaku," kata Wahidin kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Kota Serang, Senin.

Wahidin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan Gubernur terkait PSBB di tiga wilayah.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Ojol yang Videonya Viral, Protes Bernada Provokasi

Apabila sudah disahkan, maka sosialisasi akan langsung dilakukan mulai Rabu hingga Jumat pekan ini.

Wahidin mengatakan, secara teknis PSBB di tiga wilayah tersebut serupa dengan PSBB yang sudah berlaku di Jakarta.

Ketiga wilayah tersebut terintegrasi dengan Jakarta dan juga Bogor, Depok dan Bekasi.

"Pergub yang ada di Jakarta akan sama dengan kita. Tapi ada yang membedakan bahwa Tangerang kota industri, ini yang membedakan, kita sedang data untuk industri yang terdampak," kata Wahidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com