Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PSBB Depok, Polisi Mulai Periksa Kendaraan yang Lintasi Pos Pengawasan

Kompas.com - 15/04/2020, 08:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, polisi melakukan pemeriksaan di sejumlah pos, Rabu (15/4/2020).

Seperti pada video yang diunggah akun instagram @depok24jam, terlihat anggota kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pengendara baik motor maupun mobil.

Polisi memeriksa identitas para pengendara untuk memastikan pengemudi dan penumpangnya memiliki alamat yang sama.

Titik pengawasan oleh Kepolisian dan TNI juga dilakukan di Jalan Abdul Wahab, Cinangka, Sawangan, Depok.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Catat 9 Aktivitas yang Dilarang Selama PSBB di Kota Depok

Lokasi tersebut menjadi perbatasan dengan wilayah Pondok Cabe ilir, Pamulang Timur, Tangerang Selatan.

"Itu di Wates min, Cinangka, yang mau masuk ke Jalan Abdul Wahab, (Check Poin) diberlakukan mulai hari ini," tulisan dalam keterangan video yang diposting pada instastory @Depok24jam.

Sebelumnya, ada 20 titik pemeriksaan (check point) kendaraan di Kota Depok, Jawa Barat, selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Rabu (15/4/2020) besok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan, sebagian besar titik pemeriksaan berada di perbatasan wilayah Depok dengan wilayah lain.

"Ada di perbatasan Jakarta, Bekasi, dan Kabupaten Bogor. Kalau Kota Bogor tidak berbatasan langsung. Kalau dengan Bekasi ada sebagian dengan kabupaten-nya," ujar Idris kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: PSBB di Depok Dimulai, Ini 5 Aktivitas yang Boleh Dilakukan dengan Syarat

Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyatakan, setiap kendaraan yang melintasi titik pemeriksaan tak bisa melanjutkan perjalanan jika tidak mematuhi ketentuan pembatasan angkutan PSBB.

"Kalau tidak ya keluar wilayah Depok kembali, jangan masuk Depok," ujar Azis kepada wartawan, Selasa.

Ia menyebutkan, di samping ada titik pemeriksaan di perbatasan Kota Depok, anggotanya juga akan ditempatkan di jalan-jalan dalam kota.

Menurut dia, kendaraan yang melintas di dalam Kota Depok harus dapat dipastikan mematuhi ketentuan PSBB.

"Di dalam kota. Kami ingin pemberlakuan di seluruh Kota Depok. Jangan sampai di dalam kota sendiri tidak melaksanakan PSBB," kata Azis.

"Jadi check point (di perbatasan) ada, di tengah (kota) ada," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com