Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak ke KBN Cilincing, Sudinaker Jakut Temukan Sejumlah Perusahaan Garmen yang Belum Liburkan Karyawan

Kompas.com - 15/04/2020, 20:38 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketenanga Kerjaan (Sudinaker) Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Rabu (15/4/2020) pagi.

Saat sidak ke tempat BUMN tersebut, Sudinaker menemukan sejumlah industri garmen yang masih mempekerjakan karyawannya.

Padahal, industri tersebut bukan termasuk jenis usaha yang diperbolehkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Baca juga: Gubernur Emil Minta Polisi dan Pemkot Bekasi Tegas Terapkan PSBB

"Jadi tidak sesuai dengan physical distancing ya, jadi pegawainya semua masih bekerja ada yang 1.200 pekerja, ada yang 700 pekerja, semua tidak bergiliran," kata Elly Kusmulsari, Kepala Seksi pengawasan Sudinaker Jakarta Utara saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/4/2020) malam.

Dalam sidak tersebut, ada tiga perusahaan yang dikunjungi Sudinaker bersama dengan Satpol PP dan unsur TNI, Polri.

Di antara tiga perusahaan tersebut, PT Dayup Indo dan PT Kahoinda Citragarmen masih mempekerjakan penuh setiap pegawainya.

Ratusan bahkan ribuan pegawai masih aktif menjahit berbagai jenis pakaian yang akan diekspor ke berbagai negara.

Sementara satu perusahaan lain yakni PT Pan Pacific Jakarta telah mematuhi aturan PSBB dengan meliburkan kegiatan usaha mereka.

Dalam sidak tersebut ditemukan bahwa alasan kedua perusahaan tersebut belum meliburkan karyawannya karena masalah keuangan.

"Dari mana mereka bisa menggaji karyawan. Memang dilematis sih bagi keduanya. Pekerja juga kalau enggak bekerja dan upahnya enggak dibayar gimana juga," ucap Elly.

Dari temuan tersebut, Satpol PP kemudian memutuskan menyegel kedua industri tersebut karena dianggap melenceng dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB.

Baca juga: Masyarakat yang Langgar PSBB di Bogor akan Diberi Blangko Teguran hinggga Kurungan Badan

Adapun PSBB di Jakarta resmi diterapkan sejak tanggal 10 April lalu hingga 23 April mendatang.

PSBB ini dilakukan guna mengontrol penyebaran virus corona karena Jakarta merupakan episentrum penyebaran penyakit ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com