TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolsian Tangerang Selatan berhasil mengungkap 17 kasus kejahatan selama pademi Covid-19, periode Februari hingga April 2020 ini.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelasakan, 17 kasus kejahatan yang berhasil diungkap merupakan kasus gabungan dari Polres Tangsel dan 9 Polsek yang masuk wilayah hukumnya.
Dari 17 kasus tersebut, 3 kasus di antaranya adalah pencurian dan pemberatan (curat), 3 pencurian dalam kekerasan (curas) dan 11 pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga: Antisipasi Tindak Kriminal di Tengah Pandemi Covid-19, Ini yang Dilakukan Polisi
"Ada 17 kasus kejahatan. Dalam situasi kita menghadapi wabah penyebaran Covid-19," kata Iman dalam rilis yang disiarkan langsung dalam akun instagram @humaspolrestangsel, Kamis (16/4/2020).
Iman menjelaskan, sedikitnya ada 25 tersangka yang berhasil diamankan dari 17 kasus kejahatan yang berhasil diungkap jajarannya.
"Ada 25 tersangka dan barang bukti ranmor 14 unit serta barang bukti kejahatan, seperti airsoft gun kemudian sajam yang seperti senjata api dan alat bukti lain," ucapnya.
Baca juga: Tingkat Kriminalitas di Jakarta Timur Turun 30 Persen Selama Pandemi Covid-19
Menurut Iman, pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah polisi untuk mengamankan wilayahnya di tengah wabah covid-19 akibat virus SARS-CoV-2.
"Inilah hasil pengungkapan kami, sehingga masyarakat tidak panik dan tetap tenang," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.