Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Jenis Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi

Kompas.com - 20/04/2020, 06:55 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan, ada tiga jenis bantuan sosial (bansos) yang diberikan untuk warga yang terdampak wabah Covid-19 selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Ada beberapa bantuan dari institusi bagi warga Bekasi yang terdampak,” ujar Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bantuan Sosial Dalam Penaganan Covid-19 Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/4/2020).

Bantuan sosial diberikan untuk warga yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non-DTKS.

Warga yang tergolong non-DTKS adalah pekerja harian, yakni ojek online, pedagang, buruh, hingga karyawan yang terancam akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Tak Merasa Butuh, Sejumlah Warga Kelapa Gading Kembalikan Bansos

Bantuan pertama dari pemerintah pusat sebesar Rp 600.000 per keluarga yang tercatat dalam Data terpadu kesehjateraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial RI. Bantuan tersebut diberikan langsung kepada warga melalui kantor pos, tanpa melalui Pemkot Bekasi.

“Namun bantuannya (dari pemerintah pusat) hingga sekarang belum cair, yang informasinya akan diberikan sebesar 600.000 per keluarga dan diberikan langsung dari warga ke warga melalui jasa kantor pos,”kata dia.

Bantuan kedua berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk 27.827 warga yang terdampak. Baik itu untuk warga yang tercatat sebagai DTKS maupun non-DTKS.

Bantuan tersebut sudah mulai tersalurkan sejak tanggal 17 April 2020 saat hari pertama penerapan PSBB di Kota Bekasi.

Bantuan itu juga disalurkan via kantor pos, lalu dikirim lewat ojek online ke rumah warga yang terdampak.

Bantuan dari Pemprov Jabar itu nilainya Rp 500.000 per kepala keluarga (KK). Senilai Rp 350.000 dalam bentuk bahan pokok, sisanya Rp 150.000 dalam bentuk uang tunai.

Bantuan sosial yang ketiga bersumber dari Pemkot Bekasi untuk 150.000 keluarga. Bantuan sosial tersebut akan disampaikan pengurus Gugus Covid-19 ke rumah-rumah warga.

Bantuan akan disampaikan oleh aparat kecamatan, kelurahan, dan RT/RW setempat.

Bantuan dari Pemkot Bekasi berupa 5 kilogram beras, 7 buah mie instan, 1 kaleng sarden, 1 botol kecap dan saos, dan ada beberapa produk UMKM.

Baca juga: Meski Sudah Didata, Banyak Warga Miskin Depok Tak Terima Bansos

Taufiq memastikan, bantuan dari beberapa instansi tersebut tidak akan tumpang tindih.

“Semua bantuan tersebut tidak boleh double penerimaan bansos. Jadi yang telah menerima bantuan dari pemprov tidak boleh dapat lagi dari pemkot. Bantuan itu juga tidak boleh lagi diberikan ke mereka yang sudah terdata mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Begitu sebaliknya,” ujar Taufiq.

Ia berharap dengan adanya beberapa bantuan tersebut warga Kota Bekasi tidak ada yang kelaparan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com